166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Uang sebagai gaya hidup dan Sistem Ekonomi Kerakyatan


 Oleh   : Agus Widjajanto 


Jakarta, retorika.space~Mohammad Hatta, salah satu tokoh nasional Indonesia, memiliki konsep ekonomi kerakyatan yang berbasis pada gotong royong dan koperasi. Berikut beberapa poin penting tentang konsep ini:

- *Ekonomi Kerakyatan*: Hatta berpendapat bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai gotong royong, kekeluargaan, dan keadilan sosial.

- *Gotong Royong*: Gotong royong adalah prinsip dasar dalam ekonomi kerakyatan, yang menekankan pentingnya kerja sama dan saling membantu dalam mencapai tujuan bersama.

- *Koperasi*: Hatta juga menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan. Koperasi dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

- *Perekonomian yang Berkeadilan*: Konsep ekonomi kerakyatan Hatta bertujuan untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan dan sejahtera bagi seluruh rakyat, bukan hanya segelintir orang.


Dengan demikian, konsep ekonomi kerakyatan Hatta dapat diartikan sebagai sistem ekonomi yang berlandaskan pada nilai-nilai gotong royong, koperasi, dan keadilan sosial, dengan tujuan menciptakan perekonomian yang sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.


Pendapat dari Mohamad Hatta (Bung Hatta) sejalan dengan pasal 33 dari UUD 1945 yang berbunyi : (1).Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. (4) Perekonomian Nasional  diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. 


Dari bunyi pasal 33 ayat 1 dan 4 tersebut pada prinsipnya perekonomian nasional berkiblat kepada Ekonomi kerakyatan, yang menjamin pemerataan kepada seluruh rakyat, yang dikelola oleh negara secara berkeadilan. 


Namun faktanya dilapangan justru berbanding terbalik, dimana konsep ekonomi kerakyatan, tidak pernah diterapkan, yang ada adalah sistem bebas berdasarkan pasar bebas, dimana rakyat diberikan kebebasan untuk mencari dan melakukan kegiatan ekonomi nya secara individualisme, yang lebih ber orientasi sistem Ekonomi Liberal, siapa kuat akan menang dan menguasai pangsa pasar. 


Hal itu penulis ingat akan teory tentang Uang dari George Simmel yang mengatakan Uang sebagai alat pembeda, dimana uang bukan hanya sebagai alat tukar biasa, tapi uang punya kekuatan untuk menentukan nilai dan membedakan status sosial seseorang .sebagai penentu nilai bisa kita jumpai antara nilai dolar amerika, dengan ringgit malaysia atau rupiah indonesia yang sangat jauh nilai tukar nya. 


Lebih gila nya lagi terjadi fenomena di Indonesia dan belahan dunia lain dari negara negara liberal, bahwa orang lebih tergika gila pada uang dan memuja orang kaya, dari pada moral seseorang. Di indonesia uang sebagai tolak ukur kesuksesan, seseorang dianggap sukses dan berhasil apabila dia punya banyak uang, dimana bagi orang banyak uang mempunyai status sosial lebih tinggi dan lebih baik dari pada yang tidak punya uang. hal ini menciptakan kondisi orang berlomba lomba cari uang  bukan mereka butub sajs namun ingin diakui sebagai seorang yang sukses,  yang ingi  diakui dan dihargai. Yang akibat nya orang akan melakukan apapun untuk mendapatkan uang. Bahkan dengan cara mengabaikan moral dan etika. 


Hal ini karena pengaruh gaya hidup ( The Tragedy of The Commons ) dalam masyarakat kita. 


Simmel melihat uang sebagai kekuatan yang bisa mengubah hubungan personal menjadi hubungan Inter Personal. Di Indonesia sering kali orang kaya banyak uang dianggap sebagai Roll Model,  mssyarakat memuja mereka, mengikuti gays hidup mereka,  bahkan bisa menirukan gaya bicars mereka,  karena dalam kontek berpikir dengsn meniru gaya mereka masyarakat beranggapan akan mendapatkan kemulian juga dengan uang yang besar yang akan didapatkan. Maka oleh simmens dalam teory tragedi bersama tadi (The Tragedy of the commons) ketika semua orang mengejar hal yang sama sebagai tujuan maka nilai nilai kejujuran, integritas dan kerja keras yang tulus menjadi terabaikan. 


Hal ini akan menciptakan masyarakat yang individualistik, dimana setiap orang hanya peduli terhadap kepentingan  dirinya sendiri, dan ketika uang menjadi tujuan utama maka akan memisahkan antara individu dari emosi dan menganggap hubungan  hubungan interpersonal menjadi tidak penting. Orang akan lebih peduli pads traksaksi ekonomi dan hubungan personal. Dan fenomena ini sudah menjadi gaya hidup di Indonesia maupun diseluruh Dunia. 


Akibat dari fenomena ini, maka konsep Ekonomi kerakyatan dan kegotong royongan sudah terkikis habis yang nyaris tidak ada, dimana hanya kita jumpai dalam teory dan pasal pasal aturan perundangan dan Kontitusi kita yakni UUD 1945. Untuk itu peran pemerintah selaku wakil negara sangat sentalistis dimana hatus memberikan contoh dan melakukan pemerataan ekonomi berdasar ekonomi kerakyatan yang berorientasi keadilan dan kemakmuran, dengan mengikis habis sendi sendi dari pada sistem Ekonomi liberal. Mengapa? Karena dari awal negara ini memang dibentuk bukan sebagai negara liberal dan bukan pula sebagai negara sosialis tapi negara Yang berasaskan Pancasila berdasarksn asas kegotong royongan, 


Pemerintah memiliki peran penting dalam menegakkan ekonomi kerakyatan. Berikut beberapa peran yang dapat dilakukan pemerintah:

- *Membuat Kebijakan yang Mendukung*: Pemerintah dapat membuat kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan, seperti peraturan tentang koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan lain-lain.

- *Memberikan Bantuan dan Dukungan*: Pemerintah dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan, seperti pelatihan, pendanaan, dan pemasaran.

- *Meningkatkan Akses ke Sumber Daya*: Pemerintah dapat meningkatkan akses masyarakat ke sumber daya, seperti modal, teknologi, dan pasar, untuk membantu mereka mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

- *Melindungi dan Mengembangkan Usaha Kecil*: Pemerintah dapat melindungi dan mengembangkan usaha kecil dan menengah dengan memberikan perlindungan hukum, fasilitas, dan insentif.

- *Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat*: Pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan infrastruktur dasar, seperti jalan, listrik, dan air, serta layanan kesehatan dan pendidikan.


Dengan demikian, pemerintah dapat berperan penting dalam menegakkan ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Penulis adalah pemerhati masalah sosial budaya, politik dan hukum serta sejarah bangsanya

 


0

Posting Komentar