Jakarta, retorika.space~Pembukaan UUD 1945, khususnya alinea keempat, menegaskan bahwa salah satu tujuan negara Indonesia adalah "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen untuk berperan dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia, serta mempromosikan keadilan sosial di tingkat internasional
Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat berperan aktif dalam organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN, dan G20, untuk mempromosikan perdamaian, keamanan, dan kerja sama internasional. Selain itu, Indonesia juga diharapkan dapat menjadi mediator dalam konflik internasional dan mempromosikan dialog dan diplomasi sebagai cara untuk menyelesaikan konflik.
Disamping sebagai negara kepulauan terbesar yang mempunyai garis pantai terpanjang didunia yang dipisahkan selat dan laut yang terletak di garis katulistiwa tentu letak nya sangat strategis bagi perdagangan global melalui laut yang merupakan titik terpendek dan tercepat yang menghubungkan laut china selatan dan samudera Hindia, disamping merupaksn berkah juga tanggung jawab yang sangat besar untuk bisa me jaga keutuhan wilayah nya ditengah tengah fenomena dimana Secara Geo Strategis dan Geo Politis, terjadi perubahan paradigma dan pergeseran strategi lahir nya Impetalisme modern yang tengah berevolusi dengan demikian cepat nya.
Imperialisme modern memang telah berevolusi dan menjadi lebih kompleks, terutama dalam konteks globalisasi dan teknologi informasi. Negara-negara besar dan adi daya memiliki pengaruh yang signifikan dalam menentukan tatanan dunia, baik melalui kebijakan ekonomi, politik, maupun militer.
Dalam beberapa dekade terakhir, imperialisme modern telah mengambil bentuk yang lebih halus, seperti imperialisme ekonomi, di mana negara-negara besar mengendalikan ekonomi negara-negara berkembang melalui institusi global seperti Bank Dunia dan IMF. Selain itu, imperialisme politik juga terjadi ketika suatu negara memengaruhi kebijakan politik atau pemerintahan negara lain, biasanya melalui tekanan diplomatik, aliansi, atau ancaman militer.
Contoh imperialisme modern dapat dilihat dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat, yang seringkali menggunakan kekuatan ekonominya untuk memengaruhi negara-negara lain. Selain itu, China juga telah meningkatkan pengaruhnya di kawasan Asia-Pasifik melalui inisiatif Belt and Road
Namun, perlu diingat bahwa imperialisme modern juga dapat memiliki dampak negatif, seperti eksploitasi sumber daya alam, hilangnya budaya lokal, dan kemiskinan. Oleh karena itu, penting bagi negara-negara untuk bekerja sama dan mengembangkan kebijakan yang adil dan seimbang untuk mengatasi tantangan global.
Baru baru ini di swiss telah terjadi silang pendapat dan kepentingan dimana Presiden Perancis, Emmanuel Macron, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memiliki perbedaan pendapat yang signifikan dalam beberapa isu strategis, termasuk Greenland dan Iran.
Dalam pertemuan di Davos, Macron menyampaikan kekhawatirannya tentang strategi Amerika Serikat yang dianggap terlalu agresif dan tidak mempertimbangkan kepentingan negara-negara lain. Macron juga menekankan pentingnya kerja sama internasional dan menghormati kedaulatan negara-negara lain.
Sementara itu, Trump telah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi Greenland dan telah mengancam akan mengenakan tarif tinggi pada produk-produk Perancis jika Macron tidak mendukung inisiatifnya.
Dalam konteks ini, pesan WhatsApp Macron kepada Trump mungkin berisi kekhawatiran tentang strategi Amerika Serikat yang dianggap tidak seimbang dan tidak mempertimbangkan kepentingan negara-negara lain
Rencana Amerika Serikat untuk menguasai Greenland tampaknya terkait dengan upaya membendung dominasi China dan Rusia di kawasan Arktik. Greenland memiliki kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral tanah jarang yang sangat dibutuhkan untuk industri teknologi tinggi, seperti smartphone dan kendaraan listrik.
Kunjungan Perdana Menteri Kanada Mark Carney ke China dan peningkatan kerja sama antara Kanada dan China mungkin telah memicu kekhawatiran AS tentang pengaruh China di kawasan tersebut. Dengan menguasai Greenland, AS dapat memperkuat posisinya di Arktik dan mengurangi ketergantungan pada China untuk sumber daya mineral
Selain itu, lokasi strategis Greenland di antara AS dan Rusia membuatnya menjadi titik penting untuk pertahanan militer dan pengawasan ruang angkasa. AS telah memiliki pangkalan militer di Greenland sejak Perang Dingin, dan menguasai pulau tersebut akan memberikan AS dominasi di kawasan Arktik
Dalam situasi yang tidak menentu saat ini dimana peran Perserikatan Bangsa Bangsa sudah mati suri, tidak lagi berperan sebagai badan penjaga perdamaian, maka segala sesuatu mungkin saja bisa terjadi mengarah kepada Indo pasifik yakni Indonesia.
Indonesia memang memiliki ambisi untuk menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia. Menurut Global Firepower, Indonesia saat ini berada di peringkat ke-13 dari 145 negara dalam daftar kekuatan militer dunia 2025, dengan skor PowerIndex (PwrIndx) sebesar 0,2557.
Slogan "seribu kawan terlampau sedikit dan satu musuh terlampau banyak" memang mencerminkan kebijakan luar negeri Indonesia yang netral dan tidak berpihak pada satu blok tertentu. Dengan demikian, Indonesia dapat membangun hubungan baik dengan banyak negara dan meningkatkan kekuatan militernya secara mandiri.
Kekuatan militer Indonesia saat ini didukung oleh berbagai faktor, termasuk:
- Personel militer: Indonesia memiliki sekitar 1,05 juta personel militer, dengan 400.000 di antaranya adalah personel aktif.
- Alat utama sistem senjata (ALUTSISTA): Indonesia memiliki berbagai jenis ALUTSISTA, termasuk tank, pesawat tempur, kapal perang, dan senjata lainnya.
- Anggaran pertahanan: Indonesia memiliki anggaran pertahanan yang terus meningkat, mencapai sekitar $10,6 miliar pada tahun 2025.
Dengan kekuatan militer yang terus meningkat, Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu kekuatan militer terkuat di dunia dan memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan regional.
Namun faktanya wilayah perairan Indonesia rentan akan terjadi konflik perang besar, antar kepentingan negara negara Adi Kuasa baik antara Amerika Serikat dengan China dan Rusia, atau justru antara Negara Negara Besar dengan Indonesia sendiri yang ingin mempetahankan wilayah nya yang kaya sumber mineral yang jadi rebutan negara negara besar yang tengah mendesain Sistem Imperalisme Modern saat ini
Contoh nya
UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) disahkan oleh PBB pada tanggal 10 Desember 1982, setelah melalui proses perundingan yang panjang dan kompleks.
Perjuangan untuk menciptakan UNCLOS dipimpin oleh banyak negara dan tokoh, tetapi salah satu tokoh yang paling berpengaruh adalah Tommy Koh dari Singapura, yang menjabat sebagai Presiden Konferensi Hukum Laut PBB pada saat itu.
Namun, perlu diingat bahwa UNCLOS juga merupakan hasil perjuangan bersama dari banyak negara, terutama negara-negara berkembang dan negara-negara kepulauan, yang berjuang untuk menciptakan aturan-aturan yang adil dan seimbang dalam pengelolaan sumber daya laut.
Tommy Koh sendiri memainkan peran penting dalam memfasilitasi perundingan dan mencapai kesepakatan yang akhirnya menghasilkan UNCLOS.
Bahwa Amerika Serikat tidak mau menandatangani UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) karena beberapa alasan, terutama terkait dengan kepentingan nasional mereka. Salah satu alasan utama adalah kekhawatiran bahwa UNCLOS akan membatasi kebebasan navigasi dan eksplorasi sumber daya alam di laut, termasuk di wilayah kepulauan Indonesia.
Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis di kawasan Asia-Pasifik, dan mereka ingin memastikan bahwa mereka memiliki kebebasan untuk melintas dan beroperasi di laut tanpa hambatan. Namun, UNCLOS mengatur bahwa negara kepulauan seperti Indonesia memiliki hak untuk menentukan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah tersebut.
Dalam kasus ALKI 1 dan ALKI 2, Amerika Serikat mungkin khawatir bahwa Indonesia akan membatasi kebebasan navigasi mereka di wilayah tersebut. Oleh karena itu, Amerika Serikat memilih untuk tidak menandatangani UNCLOS, sehingga mereka tidak terikat oleh aturan-aturan yang ada dalam konvensi tersebut
Namun, perlu diingat bahwa Indonesia telah meratifikasi UNCLOS dan telah menetapkan ALKI sebagai bagian dari upaya untuk mengatur lalu lintas kapal asing di wilayah kepulauan Indonesia.
Mochatar Kusumatmadja dan Hasjim Djalal adalah dua tokoh Indonesia yang sangat berpengaruh dalam perjuangan hukum laut internasional. Mereka berdua telah memainkan peran penting dalam pengembangan dan implementasi hukum laut internasional, termasuk UNCLOS.
Mochatar Kusumatmadja, mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, adalah salah satu tokoh yang berperan dalam perundingan UNCLOS dan pengembangan hukum laut internasional. Beliau dikenal sebagai salah satu ahli hukum laut internasional yang sangat dihormati.
Hasjim Djalal, juga seorang diplomat dan ahli hukum laut internasional, telah berperan dalam berbagai forum internasional, termasuk PBB, untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia dan negara-negara berkembang dalam hukum laut internasional.
Keduanya telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam memperjuangkan hak-hak Indonesia dan negara-negara berkembang dalam pengelolaan sumber daya laut dan pengembangan hukum laut internasional.
Dan ini yang harus diwaspadai oleh para pemimpin Indonesia saat ini, maka tidak salah jika Indinesia berambisi membangun kekuatan Angkatan Laut Kelas Dunia, karena kebutuhan pertahanan melihat situasi Global saat ini.
Namun saat ini masalah yang paling berat yang dihadapi Indonesia dan Tantangan terbesar yang dihadapi pemimpin Indonesia ke depan memang terletak pada keadilan sosial dan penegakan hukum. Beberapa isu utama yang perlu diperhatikan adalah
- Korupsi: Korupsi masih menjadi masalah besar yang mempengaruhi penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia.
- Ketidaksetaraan akses keadilan: Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan.
- Lambatnya proses peradilan: Proses peradilan yang lambat dapat menyebabkan ketidakpastian hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
- Kurangnya kesadaran hukum: Masyarakat masih sering mengabaikan hukum karena kurangnya pemahaman atau faktor budaya.
Untuk mengatasi tantangan ini, perlu dilakukan upaya-upaya seperti
- Reformasi hukum: Reformasi hukum yang menyeluruh untuk meningkatkan integritas dan independensi sistem peradilan.
- Peningkatan kesadaran hukum: Pendidikan dan sosialisasi hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban mereka.
- *Pemberantasan korupsi*: Penguatan lembaga anti-korupsi dan penegakan hukum yang konsisten terhadap pelaku korupsi.
Penulis adalah pemerhati sosial budaya hukum dan pertahanan.



Posting Komentar