166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Aktivis 98 Jim Lomen Sihombing: Jangan Ada yang “Memancing di Air Keruh”, Hormati Proses Hukum dan Jangan Sudutkan TNI

Retorika.space - Aktivis 98, Jim Lomen Sihombing, mengingatkan berbagai pihak, khususnya kelompok yang mengatasnamakan aktivis dan LSM, agar tidak memperkeruh situasi di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Menurut Jim, kritik terhadap institusi negara seperti TNI dan Polri merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia menilai kritik tersebut harus disampaikan secara objektif dan tidak bermuatan kepentingan tertentu yang justru berpotensi melemahkan institusi negara.

> “Jangan memancing di air keruh, terutama teman-teman yang mengaku aktivis. Saya tahu sepak terjang beberapa kelompok LSM yang keberpihakannya tidak jelas. Selalu menyudutkan TNI ketika menjalankan tugas,” ujar Jim dalam keterangannya.

Ia menyoroti adanya kecenderungan sebagian kelompok yang dinilai hanya vokal dalam mengkritik TNI, tetapi tidak pernah memberikan apresiasi saat institusi tersebut menghadapi kelompok bersenjata seperti KKB di wilayah konflik.

> “Ketika TNI menghadapi KKB, mereka tidak pernah memberikan apresiasi. Ini yang menimbulkan tanda tanya, sebenarnya fokus LSM ini apa? Kenapa selalu sensitif dan cenderung ‘mencakar’ TNI,” lanjutnya.

Jim juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap TNI dan Polri harus dilakukan secara seimbang—tidak sekadar menyerang, tetapi juga menjaga objektivitas serta kepentingan nasional.

> “Kita jaga TNI-Polri dengan sikap kritis, tapi bukan sekadar menghajar. Jangan sampai kita justru diboncengi kepentingan tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai proses penanganan kasus saat ini telah berjalan secara terbuka dan menunjukkan sinergi antarlembaga, termasuk TNI, Polri, dan DPR. Ia mengapresiasi langkah cepat TNI dalam mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggotanya.

> “Saya melihat proses pengungkapan berjalan baik. Tidak diam-diam, tidak senyap. Ada kerja sama antarinstitusi. TNI juga responsif dan bergerak cepat mengungkap oknum yang diduga terlibat. Ini catatan positif yang patut diapresiasi,” jelas Jim.

Terkait polemik mengenai forum peradilan, Jim menegaskan bahwa mekanisme hukum yang berlaku harus dihormati. Ia menilai, jika pelaku merupakan anggota aktif TNI, maka proses hukum melalui peradilan militer adalah langkah yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

> “Proses penyelesaian harus menggunakan tata cara yang berlaku. Anggota TNI aktif yang melanggar hukum harus diadili di pengadilan militer. Tidak perlu kita curiga berlebihan, ikuti saja prosesnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem hukum di Indonesia telah mengatur secara jelas pembagian kewenangan peradilan, sehingga tidak tepat jika dipaksakan ke ranah yang tidak sesuai.

> “Tidak mungkin anggota TNI diselesaikan di pengadilan sipil, karena sudah ada aturannya. Itu yang harus ditempuh terlebih dahulu,” imbuhnya.

Dalam konteks yang lebih luas, Jim mengaitkan situasi ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menegaskan komitmen pemerintah dalam menuntaskan berbagai kasus hukum secara transparan dan adil. Presiden juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk membangun opini negatif terhadap pemerintah maupun institusi negara.

Menindaklanjuti hal tersebut, Jim mengajak semua pihak untuk mendukung proses penyelesaian kasus tanpa memperkeruh keadaan.

> “Presiden sudah tegas meminta kasus ini diselesaikan. Jadi teman-teman yang melakukan aksi, dorong saja penyelesaian sesuai mekanisme yang ada. Jangan manfaatkan situasi untuk melemahkan institusi,” katanya.

Jim kembali mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan, sekaligus mengajak kelompok masyarakat sipil untuk tetap berada pada koridor yang konstruktif.

> “Kita boleh kritis, tapi jangan kehilangan arah. Jangan sampai publik justru curiga, sebenarnya sebagian aktivis ini maunya apa,” pungkasnya.

Posting Komentar

Posting Komentar