166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Satgas Bareskrim Polri Berhasil Sita Ribu iPhone Ilegal Senilai Rp 225 M

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak 

Retorika.space - Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri menggeledah PT TSL terkait kasus importasi handphone (HP) ilegal dari China. Selain terhadap PT TSL, Bareskrim menggeledah lima gudang di wilayah Jakarta.

Pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-7, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Polri kemudian membentuk Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan yang merugikan kekayaan negara, melalui surat perintah Kapolri.


Gudang terkait importasi HP ilegal berada di berbagai titik, di antaranya Jl Kapuk Kayu Besar Jakarta Utara, Ruko di Jalan Pluit Barat Jakarta Utara, Ruko Mutiara Palem Jakarta Barat, Perumahan Citra Garden Cluster Green Papyruss, Ruko Boulevard Raya Jakarta Barat, Ruko Toho Jakarta Utara. Dari penggeledahan itu, Bareskrim menyita berbagai merk HP.


"(Disita) iPhone 56.557 pieces (nilai harga total Rp 225.208.000.000), Android 1.625 pieces (nilai harga total Rp 5.387.500.000), dan sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll) 18.574 pieces. Total 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).


Dari pemeriksaan saksi-saksi dan penelitian dokumen pengiriman barang, penyidik menetapkan 2 tersangka. "(Tersangka inisial) DCP dan SJ," kata Ade.


Kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. DCP memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI, sedangkan SJ yang memiliki peran sebagai customer yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru.


Bareskrim kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada hari ini, Bareskrim menggeledah PT TSL yang berlokasi di Sidoarjo.


"Hari ini tim Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT TSL, di mana penyidik meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal," lanjutnya.


Ia mengatakan Tim Gakkum Satgas Lundup Bareskrim Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus bergerak melakukan penyisiran di pintu-pintu pemasukan barang di seluruh wilayah Pabean Republik Indonesia, baik laut, darat maupun udara, untuk menjamin sekaligus memastikan supaya tidak ada lagi kebocoran keuangan negara atas terjadinya praktik importasi dengan modus under invoice, undeclare, maupun under accounting.


"Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara atau memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara adalah sebagai bentuk wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara/alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara," jelas Ade.

Posting Komentar

Posting Komentar