Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan bahwa penyerapan aspirasi itu akan dipimpin Dasco dengan mengunjungi berbagai parpol, yang diagendakan pada pekan depan.
Kami harus mendengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil (daerah pemilihan) serta batas kursi per dapil," kata Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut dia, selain mencari solusi soal ambang batas parlemen dan ambang batas pencalonan presiden, Komisi II DPR RI juga akan menyelesaikan isu-isu seputar pemilu melalui RUU tersebut, seperti putusan Mahkamah Konstitusi, netralitas aparat, hingga memperkuat pengawasan.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa RUU Pemilu menjadi salah satu UU yang terus diperbarui setiap tahunnya, setelah ada evaluasi dari pelaksanaan pesta demokrasi sebelumnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa Komisi II DPR juga memiliki referensi yang cukup matang terkait persoalan-persoalan pemilu yang telah terjadi. Oleh karena itu, dia menginginkan pembahasan RUU Pemilu tetap ditangani oleh Komisi II DPR RI.
Di sisi lain, dia menambahkan bahwa pembahasan keuangan terkait emilu lebih baik ditangani oleh Anggota Komisi XI DPR RI sebagai komisi yang membidangi urusan keuangan. Nantinya, dia menilai bisa saja Anggota Komisi XI DPR RI diperbantukan ke Komisi II DPR RI dalam pembahasan RUU Pemilu.
"Karena evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 dan pilkada serentak, baik itu hasil dari sengketa pemilu, DKPP, Bawaslu, KPU, dan jajaran stakeholder pemerintah daerah, Kemendagri, itu ada di kita," katanya.



Posting Komentar