Retorika.space - Board Of Peace yang digagas oleh presiden Amerika Serikat Dinald Trump, adalah badan international baru yang dibentuk pada tanggal 22 jauari 2026, di Davos Swiss yang bertujuan untuk mengawasi perdamaian, rekontruksi, dan stabilitas di Gaza Palestina.
Tujuan Amerika Serikat membentuk Board of Peace (BoP) dan menggandeng Indonesia adalah untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian di wilayah-wilayah yang terdampak konflik, khususnya di Gaza, Palestina. BoP bertujuan untuk mengawasi transisi pemerintahan, rekonstruksi, dan demiliterisasi di Gaza, serta mempromosikan perdamaian jangka panjang di wilayah tersebut.
Indonesia bergabung dengan BoP pada 22 Januari 2026, sebagai bentuk komitmennya dalam mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Keikutsertaan Indonesia dalam BoP juga diharapkan dapat memperkuat posisinya di forum internasional dan meningkatkan peranannya dalam diplomasi global.
Namun, perlu dicatat bahwa pembentukan BoP juga menimbulkan kekhawatiran dari beberapa pihak, yang khawatir bahwa inisiatif ini dapat menggeser peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik global
Amerika Serikat membentuk Board of Peace (BoP) untuk menangani konflik Israel-Palestina, yang dianggap sebagai upaya untuk menggeser peran PBB. Beberapa alasan yang mungkin menyebabkan Amerika Serikat melakukan ini adalah:
- Veto Rusia dan China: Rusia dan China memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB, yang dapat menghambat upaya Amerika Serikat untuk mengesahkan resolusi yang mendukung Israel.
- Kepentingan nasional: Amerika Serikat memiliki kepentingan strategis di Timur Tengah, termasuk keamanan Israel dan akses ke sumber daya energi.
- Pengaruh lobi pro-Israel: Lobi pro-Israel di Amerika Serikat, seperti American Israel Public Affairs Committee (AIPAC), memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan luar negeri AS.
- Kekcewaan terhadap PBB: Amerika Serikat mungkin merasa bahwa PBB tidak efektif dalam menangani konflik Israel-Palestina, sehingga mereka memilih untuk membentuk organisasi sendiri
Namun, pembentukan BOP juga menimbulkan kekhawatiran bahwa Amerika Serikat akan mengabaikan hak-hak Palestina dan mengutamakan kepentingan Israel. Beberapa negara, termasuk Prancis dan Norwegia, telah menyatakan kekhawatiran tentang potensi BOP untuk menggantikan peran PBB
Kekawatiran Hamas tentang Indonesia digunakan untuk menghantam mereka dan melindungi Israel cukup beralasan. Hamas ingin pasukan penjaga perdamaian internasional yang memantau gencatan senjata, memastikan pelaksanaannya, dan bertindak sebagai penyangga antara tentara Israel dan rakyat Gaza, tanpa mencampuri urusan internal Gaza.
Juru bicara Hamas, Qassem, menyatakan bahwa posisi Hamas mengenai pasukan internasional sudah jelas, yaitu ingin pasukan penjaga perdamaian yang tidak mencampuri urusan internal Gaza. Ini menunjukkan bahwa Hamas khawatir jika Indonesia dan pasukan internasional lainnya digunakan untuk menghantam mereka dan melindungi Israel.
Namun, perlu diingat bahwa Indonesia telah menyatakan kesiapan untuk mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza dengan tujuan untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut. Indonesia juga telah ditunjuk sebagai wakil komandan Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) yang akan dikirim ke Gaza
Harus dipastikan bahwa TNI memiliki beberapa jaminan untuk menghadapi potensi agenda tersembunyi di lapangan, antara lain:
- Mandat yang jelas: Indonesia telah menerima mandat sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) dan memiliki batasan atau kondisi khusus (national caveat) dalam partisipasinya.
- Koordinasi dengan pihak terkait: Pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan Palestina dan memastikan bahwa misi ini sejalan dengan kepentingan mereka.
- Fokus pada stabilitas sipil dan kemanusiaan: Misi Indonesia dalam ISF difokuskan pada menjaga stabilitas sipil dan memberikan bantuan kemanusiaan, bukan pada operasi militer ofensif.
- Netralitas: Indonesia harus menjaga netralitasnya dalam konflik antara Palestina dan Israel.
Namun, perlu diingat bahwa PBB tidak dilibatkan dalam misi ini, sehingga ada kekhawatiran tentang legitimasi dan potensi konflik hukum dan politik internasional. Pakar studi perdamaian, Idham Badruzaman, menekankan pentingnya mandat PBB untuk memastikan keberadaan pasukan tidak dipandang sebagai ancaman oleh pihak mana pun
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia perlu memastikan bahwa misi ini dijalankan dengan hati-hati dan profesionalisme, serta memiliki dukungan dari masyarakat Indonesia dan komunitas internasional.
Pasukan zeni (yang punya keahlian rekontruksi kembali bangunan akibat perang) kemungkinan besar akan menjadi bagian dari kontingen Indonesia yang dikirim ke Gaza, Palestina, untuk pemulihan akibat perang. Mereka akan bertugas membersihkan puing-puing, memperbaiki infrastruktur, dan membuka akses jalan untuk memudahkan distribusi bantuan kemanusiaan.
Selain itu, pasukan zeni juga akan membantu dalam membangun fasilitas-fasilitas dasar seperti rumah sakit lapangan, depot air, dan jalur distribusi pangan. Mereka akan bekerja sama dengan tim kesehatan, logistik, dan pengamanan untuk memastikan bahwa bantuan kemanusiaan dapat disalurkan dengan aman dan efektif
Bahwa pembentukan BOP yang di inisiatif Amerika Serikat dengan menggandenf Indonesia yang sangat fokal terhadap kemerdekaan Palestina akibat dari pada Peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)yang makin tidak bergigi dan memang sedang menghadapi tantangan besar. Banyak yang merasa bahwa PBB tidak lagi efektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia, terutama karena kurangnya otoritas dan kekuasaan untuk menjadi penengah yang adil.
Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan legitimasi PBB antara lain:
- Hak Veto: Lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB memiliki hak veto yang dapat menghambat pengambilan keputusan.
- Ketergantungan pada Negara Anggota: PBB sangat bergantung pada negara anggotanya untuk menyediakan sumber daya dan dukungan.
- Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas: PBB sering dikritik karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.
Namun, perlu diingat bahwa PBB masih memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Indonesia, sebagai salah satu anggota PBB, telah menunjukkan komitmennya dalam memajukan perdamaian dan keamanan dunia melalui kontribusi pasukan penjaga perdamaian dan bantuan kemanusiaan
Untuk meningkatkan efektivitas PBB, perlu dilakukan reformasi yang komprehensif, termasuk perubahan struktur keanggotaan Dewan Keamanan dan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, PBB dapat kembali menjadi organisasi yang efektif dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Bahwa Reformasi secara konprenhensif adalah dengan Menghapus hak veto dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu usulan reformasi yang sering dibahas. Hak veto yang dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB (Amerika Serikat, Rusia, China, Perancis, dan Inggris) sering dianggap sebagai hambatan dalam pengambilan keputusan yang efektif.
Beberapa alasan untuk menghapus hak veto:
- Ketidakadilan: Hak veto dapat membuat keputusan Dewan Keamanan tidak adil, karena lima negara anggota tetap dapat memblokir keputusan yang tidak sesuai dengan kepentingan mereka.
- Inefektivitas: Hak veto dapat membuat PBB tidak efektif dalam menangani krisis global, karena keputusan dapat diblokir oleh satu negara saja.
- Kurangnya representasi: Hak veto hanya dimiliki oleh lima negara anggota tetap, sedangkan negara-negara lain tidak memiliki suara yang sama.
Namun, menghapus hak veto juga memiliki tantangan:
- Kesulitan dalam mencapai kesepakatan: Menghapus hak veto memerlukan kesepakatan dari semua negara anggota PBB, yang sangat sulit dicapai.
- Ketidakpastian: Menghapus hak veto dapat menciptakan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan Dewan Keamanan.
Beberapa alternatif untuk menghapus hak veto:
- Membatasi hak veto: Membatasi hak veto hanya untuk keputusan yang sangat penting, seperti penggunaan kekuatan militer.
- Menciptakan sistem voting yang lebih representatif: Menciptakan sistem votigng yang lebih representatif, seperti sistem voting yang berdasarkan pada jumlah penduduk negara-negara anggota.
Reformasi PBB adalah proses yang kompleks dan memerlukan waktu, namun menghapus atau membatasi hak veto dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan efektivitas PBB dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia.
Bahwa sejarah telah menunjukan pada masa lalu yang mana dalam Sejarah memang menunjukkan bahwa Liga Bangsa-Bangsa (LBB) gagal dalam menjaga perdamaian dunia dan akhirnya digantikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Perang Dunia II. LBB memiliki beberapa kelemahan, seperti kurangnya otoritas dan kekuasaan untuk mengambil tindakan yang efektif.
Mencari format baru organisasi yang lebih baik dan memiliki kapabilitas yang lebih bagus untuk perdamaian dunia adalah ide yang menarik. Beberapa kemungkinan format baru yang bisa dipertimbangkan:
- Organisasi Perdamaian Dunia: Sebuah organisasi yang fokus pada pencegahan konflik, mediasi, dan rekonstruksi pasca-konflik.
- Dewan Keamanan Global: Sebuah dewan keamanan yang lebih representatif dan efektif dalam menangani ancaman keamanan global.
- Parlemen Global: Sebuah parlemen yang terdiri dari perwakilan dari semua negara, yang dapat membahas isu-isu global dan membuat keputusan yang lebih demokratis.
Namun, perlu diingat bahwa menciptakan organisasi baru juga memiliki tantangan, seperti:
- Kesulitan dalam mencapai kesepakatan: Menciptakan organisasi baru memerlukan kesepakatan dari semua negara, yang sangat sulit dicapai.
- Biaya dan sumber daya: Menciptakan organisasi baru memerlukan biaya dan sumber daya yang signifikan.
Reformasi PBB masih merupakan pilihan yang lebih realistis, karena PBB telah memiliki infrastruktur dan keanggotaan yang luas. Namun, mencari format baru organisasi juga dapat menjadi alternatif yang menarik jika reformasi PBB tidak dapat mencapai hasil yang diinginkan.
Belum terlambat untuk mempersiapkan berbagai skenario terburuk yang ada jangan sampai kita dikorbankan oleh negara Adi Daya, dalam skenario tersembunyi, yang pada akhir nya sesal tak berguna kemudian, sedangkan rakyat terbelah suara nya, dan perlu mendengarkan suara dari legiskatif dan Organisasi keagamaan yang punya jalur khusus ke pihak palestina sebagai pihak yang akan dijadikan Obyek.
Penulis adalah pemerhati politik sosial dan budaya bangsanya.



Posting Komentar