166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Sejarah Antara Anyer-Panarukan, Korupsi dan Tragedi Kemanusiaan

Oleh.    : Agus Widjajanto 

Retorika.space - Jalan pantai Utara Jawa (Pantura) saat ini yang membentang dari Anyer hingga Panarukan, antara Banten hingga ujung Jawa timur wilayah tapal kuda, merupakan urat nadi perekonomian, penunjang utama tranportasion dalam urat nadi Ekomoni Beratus ratus tahun, dari sebelum Indonesia ada yang masih bernama Hindia Belanda hingga Merdeka yang bernama Indonesia. Tumbuh menjadi kota kota yang makmur disepanjang pantai, dari Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Pati, Juwana, Rembang, Tuban, Bangil, Probolinggo, hingga Banyuwangi. Tapi apakah generasi sekarang tahu sejarah proses  pembuatan jalan antara Anyer hingga Panarukan? 


Pada saat Gubernur Jenderal Pemerintahan Hindia Belanda, dijabat oleh Herman Williem Daendels pada tahun 1808 hingga 1811 Masehi, dicanangkan pembuatan jalan sepanjang 1100 Km sebagai jalan pos jaga kepentingan militer Belanda untuk mengamankan pulau Jawa di pantai Utara dari serangan inggris dan kelancaran dalam menyampaikan informasi melalui dinas pos, dengan cara kerja rodi atau kerja paksa kepada penduduk bumi putera di pulau Jawa saat itu dilokasi antara Anyer hingga Panarukan. Banyak sekali korban meninggal dunia saat itu karena tidak digaji dan tidak  diberikan makan dari penduduk pribumi atau yang saat itu disebut Golongan Bumi Putera baik orang Sunda Banten, Sunda kerawang, hingga Cirebon, Jawa baik Jawa tengah hingga Jawa timur sampai ujung wilayah tapal kuda saat ini, hingga ribuan orang jadi korban, dan itu adalah para pahlawan Kusuma Bangsa tanpa tanda jasa yang tidak dilabeli dan mendapat bintang pahlawan nasional. 


Benarkah terjadi Kerja Rodi dimana masyarakat bawah dipaksa membangun jalan tanpa dibayar hingga memakan banyak korban? 


Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels memang membangun Jalan Anyer-Panarukan pada tahun 1808-1811, dan ada catatan bahwa ia menyediakan anggaran sebesar 30.000 ringgit perak untuk upah dan konsumsi para pekerja. Namun, sayangnya, ada dugaan bahwa uang tersebut tidak sepenuhnya disalurkan kepada para pekerja, melainkan dikorupsi oleh para bupati dan pejabat lokal 


Jalan Anyer-Panarukan sendiri merupakan proyek infrastruktur yang sangat ambisius pada masa itu, membentang sepanjang lebih dari 1.000 kilometer dari Anyer di Banten hingga Panarukan di Jawa Timur. Pembangunan jalan ini melibatkan ribuan pekerja dan memakan banyak korban jiwa, baik karena kondisi kerja yang berat maupun penyakit.


Daendels sendiri dikenal sebagai sosok yang keras dan berkomitmen memberantas korupsi, namun ironisnya, proyek ini justru diwarnai dengan dugaan penyelewengan dana. Para bupati lokal diberi tanggung jawab untuk mengerahkan pekerja dan mengawasi jalannya pembangunan, namun tidak ada arsip resmi yang memuat laporan penyaluran dana, sehingga menimbulkan kecurigaan.


sejarah memang sering kali ditulis oleh pemenang seperti hal nya narasi Bangsa ini telah dijajah oleh kolonial selama 350 tahun sedang faktanya tidak demikian, dan dalam kasus ini, sejarah pembangunan Jalan Anyer-Panarukan ditulis dengan sudut pandang kolonial. Banyak catatan sejarah yang menggambarkan pembangunan jalan ini sebagai kerja rodi yang dipaksakan kepada rakyat pribumi, namun tidak banyak yang menyebutkan tentang korupsi dan penyelewengan dana yang dilakukan oleh para pejabat kolonial dan bupati lokal.


Fakta bahwa uang yang disediakan untuk upah pekerja tidak sampai ke tangan mereka, dan malah dikorupsi oleh para pejabat, menunjukkan bahwa korupsi bukanlah fenomena yang baru di Indonesia. Ini adalah contoh bagaimana mental korupsi dapat berakar dan berkembang dalam sistem kekuasaan, bahkan sejak zaman kolonial.


Sayangnya, sejarah ini sering kali tidak banyak dibahas, dan yang lebih sering dibahas adalah aspek kerja rodi dan penderitaan rakyat pribumi. Ini dapat membuat kita lupa bahwa korupsi juga merupakan bagian dari sejarah kita, dan bahwa kita perlu belajar dari kesalahan masa lalu untuk membangun masa depan yang lebih baik.


Disamping sebagai jalan untuk pos jaga dan informasi cepat melalui darat untuk kepentingan informasi inteljen lewat  pos, jalan Pantura saat itu juga untuk membangun pabrik persenjataan militer di Semarang dan Surabaya. Dan dikemudian hari setelah jalan tersebut jadi dan setelah Pemerintahan Hindia Belanda berhasil memadamkan Perang Jawa oleh Pangeran Diponegoro pada tahun 1830, maka untuk mengembalikan perekonomian Belanda saat itu yang bangkrut karena pembiayaan perang, Setelah selesai nya pembangunan jalan antar propinsi anyer-Panarukan,  diterapkan politik  tanam paksa kepada masyarakat di Jawa untuk menanam komoditas tertentu yang bisa dijadikan eksport keluar negeri untuk menutup kas Pemerintahan Hindia Belanda saat itu, dan itu berlangsung hingga kedatangan Jepang mendarat di Pulau Jawa dan Sumatra, pada tahun 1942. tanam paksa ini pun tanah tanah maayarakat di sewa namun diwajibkan menanam komoditas tanaman eksport, seperti tebu sebagai bahan dasar gula putih, yang saat itu Hindia Belanda merupakan penghasil gula terbesar ke dua di dunia setelah Kuba. Dan tanah tanah rakyat inipun disewa jangka panjang yang kebanyakan dimiliki oleh para bupati dan tuan tanah, yang status nya adalah Eigendom Ferponding yang saat Indonesia merdeka semua nya dinasionalisasi menjadi tanah negara. 


Jadi masyarakat kecil paling bawah sesungguhnya yang selalu jadi korban ekploitasi pejajahan sistem, melihat kondisi masyarakat kecil di Hindia belanda tersebut maka Pada tahun 1890 Politikus dalam parlemen Belanda yang bernama C .Th. Van Deventer mengemukakan politik Etis, dimana politik Etis digunakan untuk menyelamatkan rakyat bumi putera / Kaum Pribumi agar pemerintah kolonial Hindia Belanda, melakukan politik balas Budi atas ekploitasi baik alam maupun sumberdaya rakyat di wilayah kolonial Hindia Belanda, dengan cara membangun irigasi, bendungan, untuk pertanian rakyat, dan mendirikan sekolah sekolah, dan mengirim para anak anak bangsawan Jawa ke Belanda untuk bisa menjadi sarjana, hal itu adalah berkat jasa dari C .Th Van Deventer , seorang ahli hukum dan sosiologi serta politikus muda Belanda yang melihat secara langsung kondisi masyarakat di kolonialisasi Hindia  Belanda saat itu. Dari sini lah mulai para pemuda Bumi putera, baik Jawa, sumatera, Kalimantan, Ambon Maluku, Ende Nusa tenggara timur, sedikit demi sedikit bersekolah dan menjadi sarjana yang nanti merupakan cikal bakal penggerak Indonesia dalam sumpah Pemuda 1928 yang diwakili oleh Jong Jawa Jong Ambon Maluku, Jong sumatera, Jong Sulawesi, dan tidak ada tercatat satu pun perwakilan dari golongan Timur asing yang saat itu merupakan golongan kedua setelah Eropa yang diciptakan oleh Penguasa Hindia Belanda di Indonesia, dan dari kaum terpelajar inilah baik yang sekolah di Batavia hingga bandung serta lulusan negeri Belanda sebagai motor dinamisator penggerak  hingga Indonesia Merdeka pada tahun 1945. 


Penderitaan rakyat belum berakhir, dimana pada tahun 1942, masuk nya Militer Jepang ke Hindia Belanda, rakyat masih juga dipaksa kerja Paksa untuk membangun jalan, dan jalur pangan untuk kepentingan pertahanan militer Jepang, yang dikenal dengan Romusha, yang korbannya mencapai puluhan ribu orang karena kelaparan, dimana tragedi kemanusiaan saat itu jangan dibayangkan ada komisi hak asasi manusia, lewat PBB maupun LSM swasta yang kerap dibiayai asing untuk menyuarakan Demokrasi dan HAM, belum lahir dan belum.ada, istilah Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan istilah relatif  baru dan disyahkan setelah berakhirnya perang Dunia ke dua, yang dimenangkan oleh Sekutu Amerika Serikat dan Uni Sovyet  yang lalu dibentuk badan baru yang disebut Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menggantikan Liga Bangsa Bangsa, yang dirasa tidak bisa memberikan kontribusi yang memadai untuk mencegah terjadi nya perang Dunia saat itu. Adalah Eleanor Roosevelt janda mendiang Presiden Amerika Serikat Franklin Delano Roosevelt, yang dipilih menjadi ketua bersama dari komisi PBB tentang Hak Asasi Manusia (united Nations Commission On Human Rights) yang menemukan frasa the Rights of Man tersebut, walaupun. Begitu tidak bisa berlaku surut  mengadili pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia, baik kejahatan kemanusiaan saat tanam paksa maupun saat pembuatan jalan Anyer Panarukan, dan tragedi pembantaian weterling. Hal ini bisa  terjadi apabila pemenang dari perang Dunia ke dua saat itu, adalah pihak yang satu kelompok kepentingan politik dalam komunitas Negara negara sekutu Amerika Serikat. Dan pada saat ini justru Isu Hak Asasi Manusia dan Demokrasi serta Terorisme dijadikan komoditas politik kekuasaan  dari negara negara Barat (Eropa dan Amerika Serikat) terhadap Negara berkembang sebagai alat penekan kebijakan, yang ujung ujung nya juga suatu bentuk Penjajahan Versi baru dalam dunia  modern saat ini.


Bahwa pada tahun 1820 hingga pada tahun 1900 di Wilayah Hindia Belanda yang dulu disebut bagian dari Nusantara itu yang disebut masa kegelapan dalam sejarah bangsa, dalam perputaran Tjokro Manggilingan (Perputaran kejayaan dan proses sebuah bangsa melalui siklus waktu) yang pada akhirnya mentari terbit juga dari Timur saat menjelang bulan Juni 1945 hingga Indonesia merdeka, setelah menyerahnya Jepang kepada Sekutu. 


Setelah Indonesia merdeka, jalan Raya antara Anyer hingga Panarukan menjadi jalan paling menentukan dalam memberikan kontribusi pertumbuhan perekonomian di Jawa, hingga dibangun nya jalan tol trans Jawa oleh pemerintahan Jokowi, dan peran jalan Anyer Panarukan tetap paling dominan di pulau Jawa, baik dari aspek pariwisata maupun dari aspek ekonomi, dan keamanan Negara. Indah saat ini, merupakan hasil pengorbanan dari rakyat dan pahlawan Kusuma Bangsa yang tidak pernah dilabeli dan diberikan. Status Pahlawan atas pengorbanan mereka dalam membangun jalan tersebut, dan hal ini agar bisa menjadi pembelajaran generasi muda agar jangan. Sekali kali melupakan sejarah (Jas Merah) agar sejarah bangsa kalian tidak dimanipulasi oleh keturunan dari  bangsa lain sebagai upaya melakukan penjajahan secara modern (Neo Kolonialisme) baru baik melalui budaya, maupun Agama, dengan cara menghilangkan jejak sejarah nenek moyang kalian dimasa lalu, agar tidak ada lagi rasa kebanggaan terhadap leluhur mu, itu cara lama tapi gaya baru, hingga banyak saudara saudara kita yang mabuk hingga hilang percaya diri, karena kebodohan dari diri kita sendiri, jangan lah mengalami kemunduran dalam pola pikir dan kecerdasan, sebagai anak bangsa harus punya visi misi pola pikir lebih baik dari generasi pendobrak 1945 saat Merdeka. dan seharus nya lebih cerdas dan lebih baik dari generasi wali songo pada abad ke 14 Masehi saat membangun peradaban baru di Nusantara, mrlalui budaya Asli Nusantara, dengan tata cara adat nusantara, dengan pakaian yang berciri khas Nusantara. Oh indah nya inilah trade mark nya Indnesia, bukan mengadopsi pakaian yang berciri khas  dari budaya bangsa lain, sangat menyedihkan. Ismail Marjuki menciptakan lagu lagu Yang menggugah Rasa Nasionalisme, dengan ciri khas Indonesia, wanita wanita nya cantik cantik dengan gaya khas Nusantara, yang memberikan kesan oh ini wanita Indonesia, sangat Luar Biasa ya, kecantikannya memancar keluar, bukan nya justru ditutupi hingga hilang kd Indonesiaan nya. 


Itulah sebabnya para founding father kita dulu saat mengkonsep membentuk berdirinya negara kesatuan RI, dalam satu pasal menyangkut ekonomi ditekankan pada ekonomi kerakyatan dan gotong royong agar supaya sistem ekonomi nya mengalir dari atas hingga bawah yang bisa dirasakan masyarakat kecil, karena para bapak pendiri bangsa belajar dari sejarah kondisi bangsa ini  sebelum Indonesia Merdeka termasuk sejarah pembuatan jalan pantura dari anyer hingga panarukan. 


Melihat marak nya korupsi yang telah terjadi secara masif terlebih lebih mengalami puncak nya saat Reformasi digulirkan dimana telah terjadi korupsi disegala lini kehidupan, bukan merupakan sebuah negara yang dicita citakan saat Indonesia Merdeka, bukan seperti ini, penjajahan terjadap masyarakat kecil masih terjadi justru oleh elit sebangsa dan setanah air bukan lagi Orang eropa berkebangsaan Belanda yang mencengkeram dengan sistem kolonialisme, dimana kita sesungguh nya belum mencapai kemerdekaan dalam arti yang sesungguh nya. 


Dalam penegakan hukum masih terjadi ketimpangan, dimana  kasus yang baru baru ini viral di media sosial Sejak berdiri nya KPK baru kali ini terjadi seorang yang ditetapkan tersangka dan ditahan lalu dialihkan tahanan rumah, dengan alasan permohonan keluarga, pada kasus kasus tindak pidana korupsi banyak terjadi tersangka atau terdakwa sakit pun tidak pernah ada pengalihan atau penangguhan dalam penahanan bahkan hingga beberapa kasus korupsi  yang meninggal dalam tahanan, hal ini menunjukan adanya preseden buruk dalam peradilan kita jika dihubungkan dengan: 


- Penegakan hukum tebang pilih di mana hukum hanya tajam ke bawah (masyarakat lemah) namun tumpul ke atas (pihak berkuasa/kaya), yang merusak integritas sistem peradilan dan kepercayaan publik terhadap lembaga anti rasuah seperti KPK yang selama ini, kerap melakukan penangkapan tangan 


-  Persamaan kedudukan di muka hukum (equality before the law) adalah prinsip fundamental yang menjamin seluruh warga negara diperlakukan setara oleh hukum tanpa diskriminasi jabatan, kekayaan, ras, atau agama. Di Indonesia, asas ini diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, yang mewajibkan semua orang tunduk pada hukum yang sama.

atas tindakan tersebut Kepercayasn masyarakat kepada penegakan hukum dalam kaitan publik Enemy (yang dianggap musuh negara) yakni korupsi mencapai titik nadir terendah, hal ini indikator bahwa kita belum mencapai kemerdekaan seutuh nya.


Belum lagi berdasarkan data yang beredar diduga kuat beberapa organisasi sosial Lembaga kemasyarakatan, beberapa media  mendapatkan aliran dana dari Tokoh Asing untuk menyuarakan dibungkus alasan HAM namun dalam kontek Subyektif yang tentu merugikan bangsa sendiri, hal ini juga indikator kita masih sebagai bangsa terjajah, dimana justru kaum pribumi jadi kaki tangan kepentingan Asing untuk memframeng kegaduhan agar bangsa ini tidak pernah bisa maju, mencapai kemerdekasn yang sesungguh nya.


Untuk mencapai Indonesia Merdeka yang seutuhnya maka Mari kita isi kemerdekaan ini  dengan keadilan kemakmuran, dan tidak pernah kehilangan jati diri sebagai bangsa, yang punya Ruh ke Indonesiaan, untuk mencapai masyarakat adil makmur, Gemah Ripah Loh Jinawi, toti tentrem Kerto Raharjo. dari atas hingga bawah dari elit hingga kelas bawah.


Seperti program MBG (makan gratis bagi siswa) adalahbprogram bagus namun implementasi di lapangan yang harus diperbaiki, mengapa tidak disalurkan lewat kantin kantin yang dikelola setiap sekolah, dengan prngawasan yang ketat, jadi bisa dihindari dana tersebut hanya terpusar pada kelompok kelompok penguasa daerah, yang akhir nya timbul Nepotisme dan korupsi,  atau kalau tidak  berikan setiap keluarga bantuan intensif agar bisa menghidupi keluarganya secara tunai, bebaskan pajak bagi keluarga yang tidak mampu dan berikan mereka jalan agar mendapat kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidup  dari setiap keluarga bisa mencapai kemakmuran maka disitulah Kemerdekaan sesungguh nya bisa diciptakan. 


Penulis adalah pemerhati sosial budaya hukum dan politik, di jakarta.

 

0

Posting Komentar