166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Sejarah Lahir Nya TNI dan Kemanunggalan Rakyat Sebagai Tentara Pejuang

Oleh : Agus Widjajanto 

Retorika.space - Pada setiap tanggal 5 Oktober selalu diperingati hari jadi lahir nya Tentara Nasional Indonesia, dimana pada tahun ini peringatan lahir nya TNI dipusat kan di Lapangan Monas jakarta, sebagai puncak peringatan yang diperingati secara besar besaran dengan defile alutsista terbaru dan termodern ditunjukan kepada masyarakat, dan dunia internasional ini lah kami Tentara Republik Indonesia, yang lahir dari rakyat dan untuk rakyat dan akan kembali kerakyat.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki semboyan "Bhinneka Tunggal Ika," yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu." Semboyan ini mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Berdirinya TNI tidak lepas dari peran jendral Oerip Soemohardjo bersama Soedirman, dimana jendral Oerip lah peletak dasar dari organisasi Tentara yang profesional dan terpusat. 

Pada tgl 14 oktober 1945 jendral Oerip ditunjuk sebagai kepala staf dan pimpinan sementara angkatan perang Republik Indonesia .yang kemudian menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Pada awal kemerdekaan banyak laskar dan kelompok bersenjata yang terpisah pisah, disinilah peran Oerip memainkan peran sentral dalam menyatukan mereka dalam satu organisasi yang berwadah dan terorganisir secara profesional. Dimana disusun strategi dan reorganisasi yang terpusat dalam wadah Tentara Keamanan Rakyat

Doktrin Pertahanan Rakyat Semesta dimana para pendiri TNI saat itu mengambil dan mengacu pada semboyan "Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat," itu adalah semboyan yang berasal dari pidato Abraham Lincoln, Presiden AS ke-16. Semboyan ini mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang melayani rakyat. Bahwa sebuah negara akan aman dan tentram serta terjamin stabilitas Keamananya apabila adanya kemanunggalan antara TNI dan rakyat,

Tentara Nasional Indonesia (TNI) lahir pada 5 Oktober 1945, setelah kemerdekaan Indonesia. TNI memiliki sejarah yang erat dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara.

Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) adalah konsep pertahanan yang melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Sishankamrata memiliki beberapa prinsip utama, yaitu:

- Partisipasi Aktif Masyarakat: Melibatkan seluruh komponen bangsa dan negara dalam upaya pertahanan negara.
- Pusat Pertahanan Rakyat: Rakyat adalah komponen utama dalam sistem pertahanan negara.
- Pertahanan yang Berbasis Wilayah: Pertahanan negara dilakukan secara terintegrasi dan berbasis wilayah.

Sishankamrata bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Supremasi Milter di Indonesia 

Supremasi militer di Indonesia merupakan topik yang sensitif dan kompleks, terutama dalam konteks demokrasi dan keadilan. Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan terkait supremasi militer di Indonesia ke depannya:

Tantangan Supremasi Sipil
- Peran Militer dalam Pemerintahan: Ada kekhawatiran bahwa perluasan peran TNI dalam bidang sipil dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia. Dalam Alam Demokrasi Modern dimana tidak hanya sesuai ilmu ketata negaraan dalam trias politika saja, dimana dalam demokrasi modern saat ini ada kekuasaan ke empat sebagai penyeimbang demokrasi dan keadilan yang bernama Pers atau Media, tentu akan turut serta mengawal dan mejadi ujung tombak perjuangan untuk keadilan dan kemakmuran 

Solusi dan Harapan
- Transparansi dan Akuntabilitas: Intitusi TNI harus transparan dan akuntabel untuk membangun kepercayaan publik.
- Pengawasan Publik: Masyarakat perlu lebih aktif terlibat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa demokrasi tetap tegak di Indonesia, namun tetap dalam koridor perundang undangan sebagai negara hukum.
- Profesionalisme TNI: Peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi peralatan militer, dan penerapan doktrin militer yang sesuai dengan perkembangan zaman dapat membantu TNI menjadi lebih profesional dan efektif.

Dalam Doktrin militer modern dalam negara demokrasi adalah konsep yang menekankan bahwa militer harus tunduk pada kekuasaan sipil dan berperan sebagai alat pertahanan negara yang profesional, netral, dan tidak terlibat dalam politik.

Beberapa prinsip dasar doktrin militer modern dalam negara demokrasi adalah:

- Tunduk pada kekuasaan sipil: Militer harus tunduk pada kekuasaan sipil dan tidak boleh campur tangan dalam urusan politik.
Netralitas: Militer harus netral dan tidak berpihak pada kelompok politik tertentu.
Profesionalisme: Militer harus profesional dan memiliki kemampuan yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Pertahanan negara: Militer harus berperan sebagai alat pertahanan negara yang efektif dan efisien.

Dalam konteks Indonesia, doktrin militer modern ini diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menekankan bahwa TNI harus tunduk pada kekuasaan sipil dan berperan sebagai alat pertahanan negara yang profesional dan netral.

Bahwa TNI sendiri mempunyai slogan sejak berdiri dimana Slogan "Tentara Rakyat" Tentera Pejuang "Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat" adalah semboyan yang diusung oleh Panglima Besar Soedirman dan menjadi identitas TNI. Slogan ini menekankan bahwa TNI adalah tentara yang berasal dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan melindungi kepentingan rakyat. Semboyan ini menjadi salah satu doktrin utama TNI dan masih digunakan hingga saat ini.

Bahwa untuk itu generasi muda harus belajar dan menengok sejarah lahir nya negara ini dan lahir nya TNI yang memang dibentuk dari laskar laskar badan keamanan rakyat yang berasal dari rakyat dan untuk kepentingan rakyat dan akan kembali je rakyat. Dengan melihat merefleksi lahir nya TNI maka ketakutan akan supremasi Militer di Indonesia, tidak perlu ditakutkan karena dalam negara demokrasi modern, makna dari pidato prabowo dalam Hari ulang Tahun TNI yang menyinggung Reorganisasi TNI hanya berpegang pada penguatan sebagai alat pertahanan untuk menjaga sumber daya alam Negara, tidak bermaksut untuk melakukan supremasi militer dalam kekuasaan negara seperti hal nya dwi fungsi ABRI pada masa lalu, lagi pula segala keputusan tertinggi memang ada ditangan rakyat bahwa rakyat sebagai hakim hakim penilai terhadap Intitusi TNI, sebagaimana semboyan demokrasi bahwa Rakyat adalah perwakilan suara Tuhan (Vox Populi vox dei) 

Penulis 
Praktisi hukum, pengamat sosial budaya dan politik serta sejarah bangsanya.
0

Posting Komentar