Namun, sebagai seorang perdana menteri yang sedang menjabat, Frederiksen menegaskan bahwa dirinya tidak bisa benar-benar menyatakan hal tersebut secara resmi. Intinya, media sosial sangat menakutkan bagi orang tua dan negara dalam kaitannya dengan perkembangan mental generasi muda, dan negara harus benar-benar menyadari akan hal ini, kata dia.
Seperti dilansir beberapa media besar dunia, sungguh mengejutkan. Termasuk berita Kompas.com tanggal 17 Januari 2024 yang memberitakan bahwa Pemerintah Swedia menganggarkan Rp1,7 triliun untuk mengembalikan sistem pendidikan dari komputer ke buku cetak.
Pemerintah Swedia memutuskan untuk mengubah sistem pendidikan dengan kembali menggunakan buku-buku cetak sebagai media pembelajaran. Keputusan ini dilakukan setelah 15 tahun lamanya sistem pendidikan di Swedia menggunakan perangkat digital seperti komputer dan tablet. Awalnya, Swedia optimistis bahwa penggunaan perangkat digital bisa membantu siswa, tetapi ternyata justru siswa telah kehilangan kemampuan membaca dan menulis serta pendalaman materi yang turun drastis.
Perangkat Digital Kurangi Fokus Siswa
Meski menghadapi kegagalan transisi pendidikan yang nyata, Swedia masih mempertahankan peringkat tinggi dalam standar pendidikan global. Namun, jika dibandingkan negara lainnya, keterampilan siswa di Swedia mengalami penurunan.
Data dari Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS) menunjukkan bahwa keterampilan siswa di Swedia terus menurun pada periode 2016–2021. Pada 2021, siswa kelas 4 di Swedia memperoleh rata-rata 544 poin, turun dari rata-rata 555 pada 2016. Pada tahun yang sama, Singapura menduduki peringkat teratas dengan skor PIRLS 587, naik dari sebelumnya 576.
Meskipun penurunan tersebut tidak sepenuhnya karena pembelajaran berbasis teknologi, tetapi juga disebabkan oleh pandemi Covid-19, penelitian oleh Dewan Riset Swedia untuk Kesehatan, Kehidupan Kerja, dan Kesejahteraan (Forte) tidak memungkiri bahwa pembelajaran menggunakan teknologi digital dengan menatap layar berjam-jam dapat menghambat kemampuan siswa untuk lebih fokus dalam memproses informasi yang kompleks.
“Dampak layar dengan lampu latar pada konsentrasi dan pemahaman jauh lebih signifikan daripada yang kami perkirakan,” kata pakar pendidikan di Institut Pendidikan Nasional Swedia, Anna Lindstrom, dikutip dari The Universal.
Ia juga memaparkan bahwa siswa sering kali menggunakan perangkat teknologi tersebut untuk bermain gim atau menjelajahi internet selama berjam-jam di sekolah. Kebiasaan itu mengurangi keterlibatan siswa di kelas.
Banyak orang tua yang menyuarakan kekhawatiran mereka terkait konsekuensi yang tidak diinginkan akibat transisi ke teknologi digital ini.
“Saya melihat anak saya terganggu oleh gim dan media sosial selama jam sekolah, yang memengaruhi prestasi akademis mereka,” kata seorang ibu, Maria Svensson.
Buku Fisik Penting untuk Pembelajaran Siswa
Wacana Pemerintah Swedia kembali menggunakan buku cetak sebagai media pembelajaran sudah mencuat sejak 2022 silam. Pada saat itu, Menteri Sekolah Swedia, Lotta Edholm, mengatakan bahwa siswa Swedia membutuhkan lebih banyak buku pelajaran.
“Buku fisik penting untuk pembelajaran siswa,” ujarnya, dikutip dari The Guardian.
Edholm kemudian mengumumkan bahwa pemerintah ingin membatalkan keputusan badan nasional pendidikan yang mewajibkan penggunaan perangkat digital di prasekolah pada Agustus 2023.
Pemerintah Swedia bahkan berencana untuk melangkah lebih jauh dengan mengakhiri pembelajaran digital untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun.
Senada dengan Edholm, Institut Karolinska Swedia juga menunjukkan bukti ilmiah bahwa perangkat digital justru merusak pembelajaran. Mereka setuju bahwa pengembalian buku cetak sebagai media pembelajaran dapat meningkatkan keterampilan dasar siswa.
“Kami percaya bahwa fokusnya harus kembali pada perolehan pengetahuan melalui buku teks cetak dan keahlian guru, daripada memperoleh pengetahuan terutama dari sumber digital yang tersedia secara bebas yang belum diverifikasi keakuratannya.”
Pemerintah Swedia menganggarkan Rp1,7 triliun untuk buku cetak. Menyikapi penurunan keterampilan siswa, Pemerintah Swedia memutuskan untuk mengubah arah sistem pendidikan dengan kembali memperkenalkan buku-buku cetak di ruang kelas.
Sejak 2022 hingga 2025, pemerintah menginvestasikan 104 juta euro atau sekitar Rp1.748.167.200.000 untuk menyediakan buku cetak bagi setiap siswa untuk setiap mata pelajaran. Anggaran tersebut juga akan mendukung kampanye kesadaran dan membantu sekolah selama masa transisi.
“Langkah ini adalah tentang menemukan keseimbangan,” kata Menteri Pendidikan Lena Johansson. “Kami tidak meninggalkan perangkat digital sepenuhnya, tetapi memastikan bahwa perangkat tersebut melengkapi, bukan menggantikan aspek dasar pembelajaran,” imbuhnya.
Keputusan tersebut menjadi refleksi bahwa teknologi memiliki kelebihan, tetapi metode pengajaran tradisional sangat penting untuk menumbuhkan keterampilan berpikir kritis dan pemahaman. Dengan kembali menggunakan buku cetak, Pemerintah Swedia berharap dapat membangun kembali keterampilan belajar dasar sambil terus menggunakan alat digital sebagai nilai tambah bagi siswa.
Sementara kita, sebagai negara yang secara ekonomi, kedisiplinan warga negaranya, serta sistem yang dibangun masih berada di bawah negara Swedia, justru dengan gegabah memperlakukan sistem pendidikan dengan digitalisasi pada semua strata pendidikan, baik menengah maupun tinggi. Ini sangat berbanding terbalik dengan negara maju sekelas Swedia sebagai negara produsen mobil berteknologi papan atas yang kerap kita gunakan, baik bus, truk, maupun sedan produksi Volvo.
Salah satu tiang utama pendidikan adalah jabatan guru. Guru adalah sebuah jabatan yang sangat mulia hingga dinobatkan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Kemajuan sebuah bangsa, begitu juga kehancuran sebuah peradaban, salah satunya ditentukan oleh guru-guru yang mengajarkan generasi muda penerus bangsa.
Karena jabatan yang begitu mulia, pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan di Nusantara dahulu, guru memiliki derajat dan makom yang sangat tinggi, sejajar dengan kasta Brahmana (pendeta, guru, dosen, guru besar).
Alangkah baiknya pada momen ini kita merefleksikan sejenak sistem pendidikan kita dalam proses belajar-mengajar, baik pada pendidikan tingkat dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi.
Pendidikan adalah sebuah usaha kebudayaan yang bertujuan untuk menuntun pertumbuhan jiwa dan raga anak, di mana melalui pendidikan juga merupakan media untuk mewujudkan manusia yang merdeka secara lahir maupun batin.
Guru berperan sebagai pamong atau pembimbing yang mendidik muridnya dengan kasih sayang dan kesadaran personal. Guru harus tetap berpegang pada kemampuan dasar siswa dengan mendorong mereka untuk mengungkapkan kemampuan berpikir, tetapi tetap berbudi luhur.
Seorang guru maupun dosen pada semua level pendidikan harus berpikir, berperasaan, dan bersikap seperti juru tani yang menggarap tanah sesuai karakteristiknya untuk ditanami. Demikian pula terhadap siswa atau muridnya. Seorang guru tidak bisa mengubah karakter siswa, tetapi hanya bisa memperbaiki dan memperindah harmoninya.
Tut Wuri Handayani (guru memberikan dorongan dan semangat kepada muridnya), Ing Ngarso Sung Tulada (guru dan pemimpin di depan murid harus memberikan teladan yang baik dalam pengajaran untuk mencetak generasi yang berbudi luhur, bukan hanya generasi yang cerdas seperti robot sesuai teknologi kecerdasan buatan), serta Ing Madya Mangun Karsa, yang artinya guru harus membangun motivasi dan memberikan semangat kepada murid agar menjadi lebih baik untuk kemudian mendarmabaktikan dirinya kepada keluarga dan bangsanya.
Semboyan Tut Wuri Handayani yang diabadikan sebagai logo pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) seolah hanya menjadi simbol, sementara sistem pendidikannya justru telah mengamputasi semboyan dari pendiri Taman Siswa itu sendiri dengan menghilangkan mata pelajaran dasar seperti bahasa daerah, Pancasila, sejarah bangsa, dan pembentukan karakter siswa sejak dini.
Akibatnya, hasil pendidikan yang melupakan pendidikan karakter adalah menghasilkan generasi yang individualis, nasionalismenya luntur, budaya sopan santunnya hilang, dan melahirkan generasi yang arogan serta merasa paling benar dan lebih cerdas dibanding generasi orang tuanya.
Melihat fenomena tersebut, sebenarnya Indonesia tidak dalam keadaan baik-baik saja. Diperlukan terobosan untuk memperbaiki sistem yang dibangun sejak pasca runtuhnya Orde Baru dan memasuki era Reformasi yang dinilai telah keluar jalur serta kebablasan.
Harapan ini ditujukan kepada presiden terpilih tahun 2024 agar lebih peka dan tanggap bahwa ada yang salah dan perlu dilakukan terobosan radikal untuk memperbaikinya.
Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari terjadinya degradasi moral anak bangsa yang merupakan tugas kita bersama. Mengajarkan moral dan etika, cinta tanah air, sopan santun, rasa berbagi, serta toleransi antarumat beragama di negeri yang terdiri atas berbagai suku, budaya, dan bahasa daerah harus dimulai sejak usia dini.
Hal itu merupakan tugas seluruh elemen bangsa, baik orang tua, guru pada tingkat pendidikan dasar dan menengah, dosen, guru besar pada perguruan tinggi, agamawan, budayawan, maupun pejabat negara sebagai pengambil kebijakan.
Sementara sistem pendidikan kita dalam proses belajar-mengajar sudah dibuat sedemikian rupa seperti sistem pendidikan di Eropa, di mana pada usia dini anak-anak sudah dijejali matematika, logaritma, dan bahasa asing yang merupakan pelajaran berat dan semestinya menjadi porsi pendidikan menengah atas atau lebih tinggi.
Sebaliknya, beberapa mata pelajaran yang membentuk karakter seperti budi pekerti, cinta tanah air, penghormatan terhadap guru, sopan santun, bahasa daerah, dan sejarah bangsa justru dihapuskan atau dikurangi, padahal hal-hal tersebut merupakan fondasi penting pembentukan karakter anak dan manusia seutuhnya di kemudian hari.
Pendidikan Karakter di Jepang
Di Jepang yang merupakan negara maju dan negara industri, sistem pendidikannya mengajarkan kepada anak usia dini, khususnya pada kelas satu hingga kelas tiga sekolah dasar, lebih banyak kegiatan ekstrakurikuler bidang olahraga untuk membentuk tubuh yang sehat. Selain itu, diajarkan secara khusus pendidikan budi pekerti, sopan santun, sosialisasi dengan sesama teman, menjaga kebersihan lingkungan, serta menghormati guru, orang tua, dan mencintai budaya tanah air.
Di Jepang, dalam proses belajar pada tingkat dasar, khususnya kelas satu hingga kelas empat, tidak terdapat ujian seperti di negara kita. Guru lebih berfokus memantau karakter, cara bersosialisasi dalam pergaulan, serta sopan santun siswa terhadap orang yang lebih tua dan terhadap guru.
Dengan sistem pendidikan tersebut, apakah Jepang menjadi negara terbelakang? Tentu tidak. Jepang tetap menjadi negara industri maju, kampiun industri mobil, digital, elektronik, dan salah satu kekuatan ekonomi dunia.
Berikan kepada siswa dan mahasiswa dalam semua strata pendidikan kebebasan untuk berekspresi dalam berpikir agar menemukan ide-ide baru dan terobosan baru tanpa dikungkung oleh aturan, dogma, tata cara, dan petunjuk pelaksanaan yang berlebihan.
Peran guru dan dosen hanya sebatas juru tani, yakni mengolah dan memilih tanaman sesuai tekstur serta kondisi tanah, kemudian memberikan bimbingan dengan cara di depan siswa atau mahasiswa memberi contoh, di tengah memberi semangat, dan di belakang memberi dorongan. Itulah sebenarnya arti semboyan Ing Ngarso Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani.
Pergeseran Nilai dalam Pendidikan
Pada masa kecil saya dahulu, sekitar tahun 1970-an, dengan sistem pendidikan lama, diajarkan tata cara menulis huruf latin halus, menulis huruf Hanacaraka yang merupakan bagian dari sejarah bangsa ini, diajarkan sopan santun, unggah-ungguh, hormat terhadap guru, orang yang lebih tua, dan orang tua.
Karena kerasnya seorang guru mengajarkan disiplin kepada murid agar menjadi manusia yang berakhlak, bertanggung jawab, dan berbudi luhur, maka pada zaman itu guru sangat dihormati.
Bandingkan dengan zaman Reformasi sekarang. Guru dianggap teman. Apabila ada guru menghukum muridnya di sekolah, yang terjadi justru sang guru dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena dianggap semena-mena.
Di sinilah telah terjadi pergeseran nilai dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang ditafsirkan sesuai nilai-nilai Pancasila dan ajaran Bapak Taman Siswa.
Tut Wuri Handayani maupun Ing Ngarso Sung Tulada tidak lagi terdengar diajarkan secara mendalam pada bangku-bangku sekolah oleh guru-guru kita. Pendidikan bahkan lebih berorientasi pada keuntungan finansial (education business), sehingga tidak mengherankan apabila biaya pendidikan saat ini menjadi sangat mahal dan harus ditanggung masyarakat.
Padahal, pembelajaran sopan santun, tata krama, dan cara bersosialisasi yang dilakukan sejak usia dini setidaknya akan membentuk pola pikir anak-anak agar menjadi pribadi yang luhur, jujur, dan penuh toleransi terhadap sesama.
Bahkan sekarang kabarnya di tingkat perguruan tinggi terdapat rencana menghilangkan mata kuliah Pancasila pada semester pertama di beberapa universitas, baik negeri maupun swasta.
Hal ini berbanding terbalik dengan masa pemerintahan Orde Baru yang mengajarkan nilai-nilai Pancasila melalui program Eka Prasetya Pancakarsa untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, pejabat, dan kaum pendidik agar mampu memberikan suri teladan kepada masyarakat yang dipimpinnya dan diajarnya mengenai makna dan nilai-nilai Pancasila.
Teknologi dan Ketergantungan Sistem
Di dunia yang mengalami kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga seolah-olah tidak ada lagi batas negara, hampir semua anak bangsa menggunakan internet dan listrik.
Pada masa pandemi Covid-19, dilakukan lockdown yang memaksa masyarakat melakukan rapat dan sistem belajar-mengajar melalui Zoom dan internet. Belum lagi sistem perbankan, bahkan kendaraan yang kini menggunakan tenaga listrik.
Semua itu pada akhirnya bermuara pada sistem kontrol yang bergantung pada cip (chip) dan teknologi canggih yang tidak semua negara mampu menguasai dan memproduksinya.
Seolah-olah kita digiring pada suatu kondisi tertentu secara bersamaan dan merata.
Apakah kita pernah membayangkan, walaupun hanya secara imajinatif, apabila suatu ketika terjadi shutdown yang mematikan seluruh sistem komputerisasi, sementara sistem yang dibangun menggunakan teknologi yang belum sepenuhnya kita kuasai?
Kita dapat belajar dari kasus Estonia ketika terjadi gangguan besar yang menyebabkan operasional perbankan dan jaringan internet lumpuh sehingga berbagai aktivitas terganggu.
Hal ini perlu menjadi bahan pemikiran bersama. Teknologi seolah membuat kita bangga dan hebat, padahal pada sisi tertentu dapat membuat kita semakin bergantung pada sistem teknologi tersebut.
Contohnya, penggunaan internet, pulsa, token listrik, tarik tunai, transfer perbankan, telepon, dan sebagainya. Mau tidak mau, kita dipaksa mengikuti sistem dunia tersebut.
Pada titik tertentu, bukan tidak mungkin apabila terjadi turbulensi dalam sistem, maka dapat berakibat pada lumpuhnya berbagai sektor secara bersamaan.
Bahwa suatu sistem yang dirancang secara keliru dapat membuat orang baik terseret oleh turbulensi lingkungan menjadi tidak baik dalam kapasitasnya sebagai warga negara. Sebaliknya, dengan sistem yang baik, orang yang memiliki mens rea (niat jahat) dapat terkikis dan ikut terseret menjadi baik karena sistem yang dibangun memang baik.
Politik, Demokrasi, dan Degradasi Moral
Demikian pula dalam kehidupan politik. Setiap hari masyarakat dipertontonkan hujatan akibat perbedaan pilihan politik. Bahkan pernah terjadi carok di Sampang, Madura, karena perbedaan pilihan dalam Pilkada.
Hal tersebut tentu tidak dapat diterima dalam konteks demokrasi, khususnya Demokrasi Pancasila yang menghormati semua pilihan di tengah kebebasan mengeluarkan pendapat.
Belum lagi pada masa lalu terjadi politik identitas yang membawa isu keagamaan dalam Pilkada sehingga berpotensi memecah belah masyarakat antarumat beragama.
Masyarakat digiring pada opini yang dikaitkan dengan agama, bahkan surga dan neraka. Fenomena ini merupakan akibat dari kebebasan yang tidak dibarengi dengan rasa tanggung jawab.
Menurut penulis, kondisi tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari perubahan sistem ketatanegaraan setelah UUD 1945 diamendemen hingga empat kali yang mengubah format sistem perwakilan menjadi sistem pemilihan langsung dengan mekanisme proporsional terbuka.
Sistem tersebut menimbulkan mata rantai yang saling terkait dengan bidang lain. Biaya politik yang tinggi berpotensi membuat jabatan dipandang sebagai sarana pengembalian modal politik.
Karena sistem proporsional terbuka, siapa pun calon legislatif, baik yang masih muda maupun yang baru masuk partai politik dengan pengalaman yang minim, dapat mencalonkan diri. Pada akhirnya, menurut berbagai pandangan yang berkembang, kondisi tersebut berpotensi melahirkan politik transaksional sebagaimana lazim terjadi dalam sistem liberal yang berorientasi ekonomi kapitalis.
Para ahli politik juga kerap menyoroti adanya pengaruh oligarki dalam dukungan terhadap calon kepala daerah, calon legislatif, wali kota, bupati, bahkan presiden.
Konsekuensinya dapat berdampak pada pola rekrutmen jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, lembaga penegak hukum, maupun sektor lainnya yang berpotensi menjadi ajang transaksi kepentingan.
Akibat lebih lanjutnya adalah munculnya ketidakpastian dalam berbagai bidang, termasuk penegakan hukum, mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, hingga peradilan.
Sistem, Korupsi, dan Penyimpangan dari Cita-Cita Bangsa
Dalam praktiknya, masih sering dijumpai adanya proses peradilan yang sangat mahal yang harus ditebus oleh para pencari keadilan. Bahkan, tidak jarang terjadi penjungkirbalikan aturan hukum positif demi kepentingan tertentu.
Hal ini, menurut penulis, diakibatkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya degradasi moral dari anak bangsa. Kedua, sistem yang dibangun sudah salah kaprah karena telah mengoyak dan memorak-porandakan sistem yang ada, lalu menggantinya dengan konsep baru yang berorientasi pada sokoguru negara liberal dengan sistem ekonomi kapitalis.
Kondisi tersebut dinilai telah keluar dari rel cita-cita para pendiri bangsa melalui konsep ekonomi gotong royong dan kerakyatan yang dibangun oleh para pendahulu dan pemimpin bangsa pada masa lalu.
Kita harus belajar dari sejarah, tepatnya sejarah berdirinya bangsa ini yang dibentuk oleh para pendiri bangsa (founding fathers). Negara ini sejak awal dibentuk sebagai negara kesatuan berbentuk republik yang menyatukan segala perbedaan agama, suku, ras, budaya, adat istiadat, dan bahasa menjadi satu tujuan dalam berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara ini dibangun berdasarkan sistem perwakilan sesuai sila keempat Pancasila dan sistem ekonomi kerakyatan secara gotong royong dengan dasar, falsafah, serta pandangan hidup bangsa, yaitu Pancasila.
Indonesia bukan negara liberal yang berorientasi pada sistem kapitalis. Indonesia juga bukan negara sosialis dengan sistem ekonomi sosialis. Indonesia adalah negara dengan konsep ketatanegaraan khas Indonesia yang mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui gotong royong yang diilhami nilai-nilai luhur para leluhur dan kemudian dikonsep ulang oleh para pendiri bangsa.
Indonesia juga bukan negara agama, melainkan negara yang melindungi seluruh umat beragama dalam menjalankan ibadahnya.
Dan hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai seluruh elemen bangsa.
Refleksi terhadap Dunia Pendidikan
Kita harus merefleksikan diri bahwa kita telah gagal menghantarkan calon-calon pemimpin bangsa melalui proses pendidikan yang menjadi kawah Candradimuka pembentukan karakter.
Proses tersebut dimulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi yang melahirkan anak-anak bangsa yang kemudian menduduki berbagai jabatan pada beragam strata kehidupan.
Kondisi korupsi yang masih masif di berbagai lini menunjukkan bahwa ada persoalan mendasar yang belum terselesaikan.
Meskipun telah dibentuk lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi masih terjadi secara luas. Bahkan, beberapa kasus korupsi terbesar justru berhasil dibongkar oleh Kejaksaan Agung.
Fenomena ini tentu memprihatinkan. Dengan dana APBN yang begitu besar, baik untuk penindakan maupun pencegahan korupsi, yang terjadi justru korupsi berkembang menjadi budaya jabatan dan budaya kepentingan.
Mungkin benar apa yang pernah dikatakan pujangga besar Raden Ngabehi Ronggowarsito tentang “zaman edan” atau “zaman kala bendu”.
“Yen ora edan ora keduman” (kalau tidak ikut berbuat menyimpang, tidak kebagian).
Ungkapan tersebut menggambarkan suatu periode konflik dan permusuhan di antara berbagai komponen bangsa yang dipicu oleh manipulasi dalang (invisible hand) yang tidak terlihat dan mengendalikan berbagai peristiwa dari balik layar.
Kembali kepada Jati Diri Bangsa
Maka tiada kata yang lebih tepat, sebelum kita tersesat terlalu jauh dan terlambat, ketika bangsa ini kehilangan jati diri dan ruh keindonesiaannya, selain kembali belajar dari sejarah masa lalu dan jangan sekali-kali melupakan sejarah bangsa ini.
Karen esok hari ditentukan oleh langkah kita hari ini.
Penulis adalah pemerhati sosial, budaya, politik, hukum, dan sejarah bangsa.



Posting Komentar