Retorika.spqce- Ada satu peristiwa yang tercatat dalam sejarah diplomasi Indonesia pada masa awal kemerdekaan ketika bangsa ini sedang berjuang mempertahankan kedaulatannya melalui jalur politik luar negeri. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Insiden Rokok Kretek dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, pada tahun 1949.
Saat itu, delegasi Indonesia dipimpin oleh diplomat senior H. Agus Salim. Di tengah jalannya sidang KMB, beliau menyalakan sebatang rokok kretek yang aromanya sangat khas. Bagi sebagian peserta dari Eropa, aroma tersebut dianggap mengganggu.
Seorang diplomat Belanda kemudian menghampiri H. Agus Salim dan berkata dengan nada keberatan, "Tuan, mohon matikan rokok itu karena ini adalah tempat yang terhormat."
H. Agus Salim menoleh dengan tenang. Dengan kesopanan khas seorang diplomat, beliau justru membalas dengan kalimat yang kemudian dikenang dalam sejarah diplomasi Indonesia.
"Apa yang dimaksud dengan tempat terhormat? Tahukah Tuan bahwa tembakau rokok ini berasal dari Deli Serdang, cengkehnya dari Maluku, dan kelobot jagungnya dari Lampung? Bukankah rempah-rempah itulah yang dahulu membawa bangsa Tuan datang ke Nusantara hingga akhirnya menjajah bangsa kami selama ratusan tahun? Bagaimana mungkin Tuan menyebut tempat ini sebagai tempat yang terhormat jika bangsa Tuan sendiri belum mampu menempatkan diri sebagai bangsa yang terhormat? Jika ingin dianggap terhormat, akuilah terlebih dahulu kedaulatan bangsa kami di Konferensi Meja Bundar ini."
Ucapan H. Agus Salim tersebut membuat suasana sidang menjadi hening, lalu gaduh. Peristiwa itu kemudian dikenang sebagai salah satu contoh diplomasi Indonesia yang tegas, cerdas, dan bermartabat.
Pertanyaannya, apakah keberanian, kecerdasan, dan kepiawaian diplomasi H. Agus Salim masih dapat menjadi inspirasi bagi diplomat Indonesia masa kini dalam menjalankan politik luar negeri bebas aktif?
Jawabannya adalah: sangat bisa.
Kisah rokok kretek H. Agus Salim di Konferensi Meja Bundar merupakan cerita legendaris yang patut diketahui generasi muda Indonesia. Peristiwa tersebut bukan sekadar kisah tentang sebatang rokok, melainkan simbol keberanian membela martabat bangsa melalui diplomasi yang keras, tetapi tetap beradab.
Insiden "Rokok Kretek di KMB Den Haag 1949" memang benar terjadi dan menjadi lambang diplomasi H. Agus Salim yang mengedepankan logika, sejarah, dan harga diri bangsa.
Kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, medan perjuangan diplomasi Indonesia telah berubah. Jika dahulu pertarungan berlangsung di Den Haag melalui Konferensi Meja Bundar, kini arena itu berpindah ke Jenewa melalui sidang-sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), terutama dalam sengketa mengenai kelapa sawit dan nikel.
Bagaimana strategi diplomasi H. Agus Salim saat itu?
Pertama, beliau menggunakan fakta sejarah sebagai senjata utama. Tanpa emosi, ia mengingatkan bahwa tembakau berasal dari Deli, cengkeh dari Maluku, dan kelobot dari Lampung. Dengan demikian, ia langsung menyentuh akar sejarah kolonialisme Belanda.
Kedua, beliau mengambil posisi moral yang lebih tinggi (moral high ground). Ketika Belanda menyebut ruang sidang sebagai "tempat terhormat", H. Agus Salim justru membalikkan makna penghormatan tersebut. Menurutnya, kehormatan hanya pantas diberikan kepada bangsa yang menghormati kemerdekaan bangsa lain.
Ketiga, beliau tetap tenang namun argumentasinya sangat tajam. Sebagai sosok yang menguasai banyak bahasa, H. Agus Salim tidak pernah mengandalkan kemarahan. Ia mengedepankan logika, adab, dan kewibawaan sebagai seorang nasionalis sekaligus tokoh agama.
Hasilnya luar biasa. Posisi tawar Indonesia meningkat, dan hanya beberapa hari kemudian Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Apakah semangat tersebut masih relevan bagi diplomat Indonesia saat ini?
Tentu saja.
Yang harus diwarisi bukan sekadar kisah rokok kreteknya, melainkan cara berpikir dan strategi diplomasinya.
Pertama, diplomat Indonesia harus menguasai data sejarah dan komoditas strategis bangsa. Dahulu H. Agus Salim berbicara mengenai tembakau dan cengkeh. Kini komoditas strategis itu berubah menjadi nikel, kelapa sawit, timah, tembaga, hingga carbon credit. Ketika diplomat Indonesia mampu menyampaikan bahwa baterai kendaraan listrik dunia bergantung pada nikel Indonesia, maka semangat H. Agus Salim sesungguhnya masih hidup.
Kedua, Indonesia harus tetap berani menyuarakan kepentingan nasional di forum internasional. Politik luar negeri bebas aktif bukan berarti pasif, melainkan berani menyampaikan kebenaran dengan argumentasi yang kuat.
Ketiga, diplomasi harus tetap mengedepankan adab. Kekuatan H. Agus Salim bukanlah kemarahan, melainkan kesantunan yang disertai argumentasi yang sulit dipatahkan. Di era media sosial yang mudah memancing emosi, karakter seperti inilah yang justru semakin dibutuhkan.
Tantangan masa kini tentu berbeda.
Jika dahulu lawannya adalah penjajah secara langsung, sekarang tantangannya berupa regulasi perdagangan internasional, standar ESG, kebijakan TKDN, embargo ekonomi, hingga berbagai aturan perdagangan global. Senjata utamanya bukan lagi pidato semata, melainkan data, hukum internasional, kemampuan negosiasi, serta kecakapan melobi tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Dahulu perjuangan diplomasi Indonesia adalah memperoleh pengakuan kemerdekaan. Kini perjuangannya adalah mempertahankan hak Indonesia untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri melalui hilirisasi.
Inti ajaran H. Agus Salim tetap sama, yaitu: bebas dalam menentukan sikap dan aktif membela kepentingan nasional. Prinsip itulah yang hingga kini menjadi dasar politik luar negeri Republik Indonesia.
Yang harus diteladani bukan tindakan menyalakan rokoknya, melainkan tiga hal utama: ilmu yang mendalam, keberanian yang kokoh, dan hati yang selalu berpihak kepada rakyat.
Diplomat Indonesia masa kini dituntut memiliki ketegasan seperti H. Agus Salim, namun tetap terukur. Mereka bekerja di balik meja perundingan WTO, G20, Perserikatan Bangsa-Bangsa, hingga berbagai forum internasional yang mungkin tidak sepopuler kisah rokok kretek di Den Haag, tetapi memiliki dampak yang sangat besar bagi masa depan Indonesia.
Salah satu contohnya adalah perjuangan Indonesia dalam sengketa kelapa sawit dan nikel melawan Uni Eropa.
Intinya sederhana. Negara-negara maju membutuhkan bahan baku dari Indonesia, tetapi pada saat yang sama mereka membuat berbagai regulasi yang membatasi kemampuan Indonesia untuk memperoleh nilai tambah dari sumber daya alamnya sendiri.
Dalam sengketa sawit di WTO, Uni Eropa menerapkan berbagai kebijakan, seperti EU Deforestation Regulation dan RED II, yang pada praktiknya membatasi penggunaan sawit Indonesia untuk biodiesel dengan alasan lingkungan.
Diplomasi Indonesia seharusnya meneladani gaya H. Agus Salim.
Pertama, menggunakan data bahwa Uni Eropa tetap mengimpor jutaan ton sawit Indonesia untuk industri makanan dan kosmetik, tetapi membatasi penggunaannya untuk biodiesel. Hal ini patut dipertanyakan konsistensinya.
Kedua, mengingatkan bahwa sekitar 18 juta masyarakat Indonesia menggantungkan hidupnya pada sektor sawit, dengan mayoritas merupakan perkebunan rakyat.
Ketiga, menunjukkan adanya standar ganda. Komoditas lain seperti kedelai tetap memperoleh berbagai bentuk dukungan, sementara sawit yang produktivitasnya jauh lebih tinggi justru menghadapi berbagai pembatasan.
Dalam perkara tersebut, sebagian putusan panel WTO memberikan hasil yang menguntungkan Indonesia dan mendorong Uni Eropa melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kebijakannya.
Kasus kedua adalah sengketa nikel.
Pada tahun 2020 Indonesia melarang ekspor bijih nikel mentah dan mewajibkan hilirisasi di dalam negeri agar menghasilkan nilai tambah melalui industri baja nirkarat dan baterai kendaraan listrik.
Uni Eropa menggugat kebijakan tersebut ke WTO dengan alasan bertentangan dengan prinsip perdagangan bebas.
Di sinilah semangat H. Agus Salim kembali relevan.
Indonesia dapat menyampaikan bahwa baterai kendaraan listrik dunia, telepon genggam, hingga transisi energi global membutuhkan nikel Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia berhak meningkatkan nilai tambah sumber daya alamnya sendiri melalui industrialisasi.
Landasan hukumnya juga jelas, yakni hak negara mengelola sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
Indonesia memang kalah pada putusan panel WTO tingkat pertama. Namun pemerintah tetap melanjutkan kebijakan hilirisasi dengan target menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat industri baterai kendaraan listrik dunia.
Perbedaan antara perjuangan H. Agus Salim pada 1949 dan diplomat Indonesia saat ini hanyalah medan perjuangannya.
Dahulu melawan kolonialisme secara langsung.
Kini melawan regulasi perdagangan internasional.
Dahulu senjatanya adalah pidato diplomatik.
Kini senjatanya adalah data, argumentasi hukum, negosiasi, dan lobi internasional.
Dahulu tujuannya memperoleh kemerdekaan politik.
Kini tujuannya adalah mencapai kemerdekaan ekonomi.
Karena itu, strategi H. Agus Salim tetap sangat relevan.
Indonesia tidak boleh takut menghadapi tekanan perdagangan internasional.
Indonesia harus menggunakan logika, data, serta fakta sejarah mengenai kekayaan sumber daya alamnya.
Indonesia juga harus tetap konsisten menjalankan hilirisasi meskipun menghadapi berbagai gugatan.
Jika dahulu H. Agus Salim berkata, "Jika ingin dianggap terhormat, akuilah kedaulatan bangsa kami," maka hari ini Indonesia dapat menyampaikan, "Jika ingin perdagangan internasional dihormati, jangan terapkan standar ganda yang merugikan negara berkembang dan jutaan petani kami."
Pada akhirnya, perang diplomasi telah berpindah dari asap rokok kretek di Den Haag menuju ribuan halaman dokumen hukum di WTO. Namun semangatnya tetap sama: mempertahankan martabat dan kepentingan nasional.
Sesungguhnya, pertarungan nikel adalah perjuangan kemerdekaan ekonomi jilid kedua.
Masa depan bangsa ini dalam dua puluh tahun ke depan akan sangat ditentukan oleh keberhasilan Indonesia mengelola sumber daya alamnya sendiri, apakah tetap menjadi pengekspor bahan mentah atau berhasil menjadi negara industri.
Indonesia memiliki sekitar 21 persen cadangan nikel dunia. Tanpa nikel Indonesia, transisi energi global tidak akan berjalan optimal. Inilah sebabnya mengapa posisi Indonesia sangat strategis.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel mentah merupakan langkah untuk menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan membangun industri nasional.
Memang risikonya besar. Indonesia menghadapi gugatan, tekanan politik, bahkan tuduhan merusak lingkungan. Namun setiap negara maju juga pernah melewati fase industrialisasi yang penuh tantangan.
Jika perjuangan ini berhasil, Indonesia tidak lagi dikenal sebagai pemasok bahan mentah, melainkan sebagai produsen baterai, kendaraan listrik, dan berbagai produk industri bernilai tinggi.
Pada hakikatnya, inilah perjuangan agar Indonesia tidak kembali mengalami bentuk penjajahan baru melalui regulasi ekonomi internasional.
Agus Salim dahulu menolak penjajahan fisik. Kini, generasi Indonesia ditantang untuk menolak ketergantungan ekonomi yang dapat menghambat kemandirian bangsa.
Apabila Indonesia menyerah karena takut terhadap gugatan internasional, maka anak cucu kita mungkin akan tetap menjadi pengekspor bahan mentah. Namun apabila Indonesia tetap konsisten menjalankan hilirisasi, bukan mustahil pada 2035 Indonesia akan menjadi salah satu produsen utama kendaraan listrik dan baterai dunia, sekaligus berdiri sejajar dengan negara-negara industri dalam kemandirian teknologi dan ekonomi.



Posting Komentar