166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Enlin Disebut Kebal Hukum? CIC Desak Kapolri Bongkar Dugaan Upeti dan Peredaran Ekstasi di Diskotik Pujasera!

Enlin Bos Diskotik Pujasera Mangga Besar Jakarta Barat

BREAKING NEWS

Retorika.space- Bebasnya peredaran narkotika jenis ekstasi di Diskotik Pujasera, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, menuai sorotan tajam dari DPP CIC

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (DPP CIC), Raden Bambang SS, secara terbuka mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dan instansi terkait yang dinilai menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Bambang menduga kuat adanya praktik suap atau pemberian "upeti" secara berkala kepada oknum aparat penegak hukum dan pejabat berwenang.Sehingga Enlin sang bos Diskotik Pujasera merasa kebal hukum, karena sudah memberikan 'setoran'?.

Menurut R.Bambang SS , hal inilah yang membuat tempat hiburan malam tersebut tetap aman beroperasi tanpa tersentuh hukum, meskipun dugaan peredaran narkoba di dalamnya sudah menjadi rahasia umum.Sementara di Batam pihak Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di THM Planet 1 dan 3, sementara di diskotik pujasera dibiarkan, bak kata pepatah ' Semut diujung pulau tampak kelihatan, Gajah dipelupuk mata tidak terlihat' jelas ini menjadi pertanyaan besar ' ada apa dengan APH sehingga tutup mata.

"Kami sangat menyayangkan dan mencurigai mengapa aparat penegak hukum terkesan tidak bergeming. Kuat dugaan ada aliran dana atau upeti dari pihak pengelola, yang disebut-sebut dikendalikan oleh sang bos diskotik pujasera Enlin, kepada oknum-oknum tertentu agar bisnis haram ini tetap berjalan lancar,"tegas R.Bambang.SS kepada awak media di Jakarta Sabtu (12/9).

Tidak hanya masalah peredaran narkotika, R.Bambang.SS juga menyoroti aspek regulasi operasional Diskotik Pujasera. Berdasarkan kajian hukum dan aturan zonasi serta pariwisata yang berlaku di wilayah DKI Jakarta, tempat hiburan tersebut diduga kuat telah melanggar sejumlah ketentuan perizinan.

Namun, yang menjadi keanehan besar bagi publik adalah sikap dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta. Dinas yang seharusnya ketat mengawasi industri hiburan malam ini dinilai sengaja melakukan pembiaran.

"Secara regulasi, tempat itu sudah jelas menyalahi aturan yang ada. Namun anehnya, Dinas Pariwisata DKI Jakarta seolah-olah tutup mata dan membiarkan pelanggaran ini terjadi di depan mata mereka. Ini ada apa?"ujar R.Bambang.SS dengan nada bertanya.

Ketum CIC Raden Bambang SS

Desakan Tindakan Tegas dan Penutupan

Menyikapi pembiaran yang berlarut-larut ini, DPP CIC mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. 

R.Bambang.SS meminta agar dilakukan razia besar-besaran serta pemeriksaan terhadap izin operasional diskotik tersebut.

Jika terbukti menjadi sarang peredaran narkoba dan melanggar hukum, DPP CIC meminta pemerintah tidak segan-segan untuk mencabut izin usaha dan menyegel Diskotik Pujasera secara permanen.

"Jakarta harus bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, apalagi kalah oleh bandar atau pengusaha hiburan malam yang menyuap oknum petugas. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata," pungkas Bambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Diskotik Pujasera maupun Dinas Pariwisata DKI Jakarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan dan dugaan pelanggaran tersebut.Karena Enlin merasa dibacking beberapa oknum Jenderal, sehingga tidak gentar dengan siapapun yang mengganggu usaha haram miliknya.

Romi Lubis, 081316621229

0

Posting Komentar