Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho mengatakan, digitalisasi jadi langkah strategis untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan.
“Pembuatan SIM juga harus dipermudah tanpa mengabaikan aspek teori dan praktik sebagai syarat kompetensi,” kata Agus.
Pelayanan digitalisasi juga diterapkan untuk BPKB melalui inovasi seperti ERI dan E-BPKB.
“Ini menegaskan komitmen Korlantas Polri dalam melompat ke era digital,” ujarnya.
Revitalisasi digital menurut Agus, menjadi prioritas agar pelayanan publik dirasakan langsung oleh masyarakat dengan mudah, cepat, dan efisien.
Dirinya berharap pelayanan kepolisian bisa semakin profesional, berbasis teknologi dan dilaksanakan sepenuh hati.
Layanan digital itu dapat diakses melalui aplikasi sIGNAL untuk pembayaran pajak dan aplikasi SINAR untuk pembuatan SIM. (Romi)



Posting Komentar