166gda5P8JBiWKJQtoENvT1q58drvJKqaLA2JGMe
Bookmark

Membangun Budaya Malu dalam Negara Hukum: Pelajaran dari Skandinavia dan Kearifan Kaum Samin

Oleh: Agus Widjajanto Pemerhati Sosial, Budaya, dan Hukum

Retorika.space- Pertanyaan mendasar yang layak diajukan secara kritis adalah mengapa negara-negara Skandinavia seperti Denmark, Swedia, dan Norwegia mampu membangun pemerintahan yang bersih, tingkat korupsi yang rendah, serta kepercayaan sosial yang tinggi, padahal sebagian besar masyarakatnya tidak lagi menempatkan agama sebagai pusat kehidupan publik sebagaimana lazim ditemukan di banyak negara religius. Sebaliknya, sejumlah negara yang masyarakatnya sangat taat menjalankan ritual keagamaan justru masih menghadapi persoalan korupsi, lemahnya penegakan hukum, dan rendahnya budaya malu terhadap pelanggaran moral.

Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk mempertentangkan agama dengan sistem sosial, melainkan untuk mencari akar pembentuk moralitas manusia dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Negara Hukum yang Kuat dan Budaya Saling Percaya

Keberhasilan negara-negara Skandinavia dalam menciptakan pemerintahan yang bersih tidak lahir secara kebetulan. Fondasinya bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum yang tegas dan tidak diskriminatif, transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta budaya saling percaya yang tumbuh kuat dalam masyarakat.

Dalam sistem tersebut, pejabat publik dipercaya karena integritasnya, sementara masyarakat memiliki keyakinan bahwa hukum berlaku bagi siapa pun tanpa pandang jabatan. Presiden sekalipun, apabila terbukti melanggar hukum, wajib diadili dan dihukum.

Tidak mengherankan apabila negara-negara Skandinavia secara konsisten menempati peringkat teratas dalam indeks pemerintahan bersih dan indeks persepsi korupsi dunia. Keterbukaan informasi, sistem pengawasan yang kuat, dan budaya kejujuran telah menjadikan negara-negara tersebut sebagai rujukan bagi banyak negara berkembang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

Namun, pertanyaan yang lebih mendalam adalah: apakah moralitas masyarakat dibentuk oleh dogma agama atau oleh sistem sosial yang sehat?

Temuan Phil Zuckerman: Moralitas Tidak Selalu Bertumpu pada Agama

Dalam penelitiannya pada periode 2008–2012, sosiolog Amerika Serikat, Phil Zuckerman, menemukan bahwa di Swedia dan Denmark hanya sekitar 15–20 persen penduduk yang menyatakan yakin akan keberadaan Tuhan. Sebagian besar masyarakatnya tergolong ateis, agnostik, atau tidak religius secara formal.

Meski demikian, tingkat korupsi di negara-negara tersebut sangat rendah, tingkat kejahatan kekerasan relatif kecil, dan kepercayaan sosial antarwarga sangat tinggi.

Kesimpulan yang ditawarkan Zuckerman bukanlah bahwa agama tidak diperlukan, melainkan bahwa moralitas manusia tidak harus semata-mata bersandar pada agama. Sistem sosial, budaya, hukum, dan kepercayaan antaranggota masyarakat juga dapat menjadi fondasi moral yang kuat.

Kontrol Eksternal: Agama

Dalam banyak masyarakat, agama berfungsi sebagai kontrol eksternal. Konsep surga dan neraka, pahala dan dosa, menjadi instrumen moral yang mendorong manusia untuk berbuat baik. Agama menjadi "polisi moral" yang relatif murah dan efektif.

Kontrol Internal dan Sistem Sosial

Di Swedia, menurut Zuckerman, fungsi tersebut banyak digantikan oleh apa yang disebutnya sebagai peralihan dari Big Gods menuju Big Government and Big Trust.

Masyarakat dibentuk melalui sistem yang kuat. Korupsi dihukum berat. Transparansi anggaran dibuka. Aparat penegak hukum bersikap netral. Sejak kecil, anak-anak diajarkan untuk tidak merugikan orang lain, tidak membuang sampah sembarangan, tidak menyusahkan sesama, dan menghormati hak publik.

Akibatnya, rasa malu tumbuh dari dalam diri, bukan semata-mata karena takut berdosa, melainkan karena tidak ingin melanggar norma yang disepakati bersama.

Ditambah lagi dengan tingkat kesejahteraan yang tinggi dan kesenjangan sosial yang rendah, dorongan untuk melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhan hidup menjadi jauh berkurang.

Dengan demikian, faktor yang sangat menentukan bukanlah tinggi rendahnya religiositas semata, melainkan kualitas sistem sosial, penegakan hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

Kaum Samin: Bukti Empiris dari Tanah Jawa

Apa yang ditemukan Phil Zuckerman di Skandinavia sesungguhnya telah lama hidup di Nusantara, tepatnya dalam komunitas Samin yang diwariskan oleh Samin Surosentiko.

Kaum Samin tidak mengenal kitab samawi sebagai fondasi utama ajarannya. Mereka memegang ajaran leluhur yang menempatkan Tuhan sebagai "Gusti Kang Maha Suci", kekuatan yang mengatur alam semesta.

Namun demikian, moralitas mereka sangat kuat.

Ajaran Samin melarang sifat dengki, iri, serakah, mengambil hak orang lain, berbohong, dan merugikan sesama. Prinsip hidupnya sederhana tetapi mendalam, yakni ojo ngapusi dan ojo nglarani liyan—jangan menipu dan jangan menyakiti orang lain.

Senjata utama kaum Samin bukanlah ancaman hukuman penjara, melainkan rasa malu (isin).

Mereka menolak membayar pajak kepada pemerintah kolonial Belanda bukan karena alasan teologis semata, melainkan karena meyakini bahwa bumi adalah ciptaan Tuhan dan bukan milik penjajah. Dalam pandangan mereka, tunduk kepada ketidakadilan merupakan sesuatu yang memalukan.

Hingga kini masyarakat Samin di Blora, Pati, dan Bojonegoro dikenal sebagai komunitas yang jujur, hidup rukun, dan tidak suka merugikan orang lain. Mereka membuktikan bahwa nurani dan budaya malu dapat menjadi kekuatan moral yang sangat besar.

Tiga Pilar Kejujuran

Pada hakikatnya, baik agama samawi, sistem sosial Skandinavia, maupun ajaran Samin memiliki tujuan yang sama. Perbedaannya hanya terletak pada bahasa dan pendekatan.

Pertama, adanya kontrol. Dalam agama, manusia percaya bahwa Tuhan mengawasi setiap perbuatan. Dalam negara modern, pengawasan dilakukan melalui hukum, transparansi, dan institusi yang kuat. Dalam tradisi Samin, terdapat keyakinan bahwa "Gusti ngerti sakdurunge kedadean"—Tuhan mengetahui sebelum sesuatu terjadi.

Kedua, adanya konsekuensi. Dalam agama terdapat konsep dosa dan pahala. Dalam negara hukum terdapat hukuman pidana dan sanksi sosial. Dalam tradisi Samin terdapat rasa malu terhadap sesama manusia.

Ketiga, adanya tujuan hidup yang baik. Agama mengajarkan keselamatan dunia dan akhirat. Negara modern mengupayakan kehidupan yang tertib dan sejahtera. Sementara ajaran Samin mengajarkan hidup tenteram tanpa menyakiti orang lain.

Apabila ketiga pilar tersebut berjalan, maka apa pun labelnya—agama, adat, atau sistem sosial—hasil akhirnya tetap sama, yakni terbentuknya manusia yang jujur.

Agama Tidak Gagal

Karena itu, tidak tepat apabila dikatakan bahwa agama telah gagal. Agama merupakan salah satu sarana untuk membentuk moralitas. Namun agama bukan satu-satunya instrumen.

Swedia menunjukkan bahwa hukum dan norma sosial dapat menjadi fondasi moral yang efektif. Sementara kaum Samin membuktikan bahwa dengan ajaran sederhana, tanpa lembaga besar dan tanpa kitab yang tebal, masyarakat tetap dapat hidup dalam ketertiban selama budaya malu dan kejujuran dijaga.

Persoalan sesungguhnya bukan terletak pada agama, melainkan pada hilangnya kesadaran bertuhan. Banyak masyarakat lebih menonjolkan identitas sebagai manusia beragama daripada sebagai manusia yang benar-benar takut kepada Tuhan.

Agama menjadi simbol, sementara nurani kehilangan fungsinya.

Menghidupkan Kembali Budaya Malu di Indonesia

Persoalan besar Indonesia saat ini adalah semakin memudarnya budaya malu dalam ruang publik. Seseorang yang terbukti korupsi masih dapat diterima kembali di lingkungan sosial, bahkan kembali menduduki posisi terhormat.

Padahal, dalam perspektif sosial, hukuman yang paling berat bukanlah penjara, melainkan hilangnya kehormatan.

Budaya malu sosial perlu dihidupkan kembali melalui mekanisme yang berkeadilan dan berbasis hukum.

Pertama, hanya mereka yang telah memiliki putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) yang dapat dikenai sanksi sosial. Dugaan atau tuduhan semata tidak boleh menjadi dasar penghukuman sosial.

Kedua, data pelanggaran harus terbuka, lengkap, dan memiliki dasar hukum yang jelas agar tidak berubah menjadi fitnah.

Ketiga, tetap harus tersedia jalan untuk rehabilitasi moral melalui pengembalian kerugian negara, pengabdian sosial, dan perubahan perilaku sehingga seseorang yang telah menjalani hukuman memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

Hukum dan Budaya Malu Harus Berjalan Bersama

Ajaran Samin mengingatkan bahwa agama tidak diukur dari pakaian, melainkan dari perilaku. Dalam bahasa modern, jabatan tidak ditentukan oleh simbol, melainkan oleh rekam jejak.

Hukum tanpa budaya malu akan menjadi macan ompong. Sebaliknya, budaya malu tanpa hukum berpotensi berubah menjadi penghakiman massa.

Karena itu, keduanya harus berjalan beriringan. Hukum menentukan siapa yang bersalah melalui proses yang adil, sementara budaya malu memberikan efek moral yang membuat hukuman benar-benar memiliki daya cegah.

Pelajaran dari Skandinavia dan kaum Samin menunjukkan bahwa masyarakat yang beradab dibangun bukan hanya oleh aturan dan dogma, melainkan juga oleh kejujuran, rasa malu, kepercayaan sosial, dan kesadaran bahwa hidup yang baik adalah hidup yang tidak merugikan sesama.

Sebagaimana petuah Samin yang tetap relevan hingga hari ini:

"Agama itu bukan sekadar pakaian, melainkan perilaku. Dan manusia yang bermartabat adalah manusia yang tidak menyakiti orang lain."

0

Posting Komentar